Diduga Sengaja Dibakar, Lahan Seluas 11 Ha Hangus, Pelakunya Sudah Ditahan

NUNUKAN – Di tengah wabah Covid-19, kebakaran melanda hutan dan lahan (Karhutla) seluas 11 hektare (Ha) di Jalan Pangeran Antasari, RT. 21, Kelurahan Nunukan Timur, Senin malam (14/4/2020) kemarin.

Kasubbid Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Yunus Randa Katuk, SE mengatakan, laporan tentang kebakaran itu diterima dari personel BPBD Nunukan yang sempat melihat titik api di daerah Antasari, belakang Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Pada saat itu personel yang jaga langsung melakukan pergerakan di daerah tersebut,” kata Yunus kepada benuanta.co.id, Rabu (15/4/2020).

Agar api tidak membesar, maka dilakukan pembatasan agar tidak semakin meluas. Sedangkan saat pemadaman api, terjadi beberapa kendala. Yaitu peralatan pemadaman yang tidak memadahi, tidak tersedianya sumber air di lokasi kejadian kebakaran dan medan perbukitan serta sangat minimnya lampu penerangan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Nunukan, Sopir dan Penumpang Truk Tewas di Tempat

“Peralatan yang kami gunakan mesin pompa 1 unit, pompa gendong 6 unit, pemukul manual 3 unit dan peralatan lainnya,” jelasnya.

Terpisah, Waka Polres Nunukan Kompol Imam Muhadi S.Sos SH MH juga mengatakan, karhutla yang terjadi di belakang BKD kemarin malam, diduga sengaja dibakar. “Orangnya saat ini sudah kita dapat dan akan kita proses hukum,”  tegasnya.

Baca Juga :  Polisi: Rambu Lalu Lintas Jangan Dilanggar!

Rabu 15 April 2020, karhutla kembali terjadi pukul 15.20 Wita di Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Selusin. Lahan seluas 1/2 ha hangus terbakar. “Api diduga dari puntung rokok dari orang yang sedang memancing ikan di pinggir sungai. Api pun baru dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita,” ujaranya. (*)

 

Reporter: Darmawan

Baca Juga :  Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan TPPO dari 47 Kasus Perkara Inkrah

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *