Diduga Sengaja Dibakar, Lahan Seluas 11 Ha Hangus, Pelakunya Sudah Ditahan

Nunukan465 views

NUNUKAN – Di tengah wabah Covid-19, kebakaran melanda hutan dan lahan (Karhutla) seluas 11 hektare (Ha) di Jalan Pangeran Antasari, RT. 21, Kelurahan Nunukan Timur, Senin malam (14/4/2020) kemarin.

Kasubbid Pencegahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Yunus Randa Katuk, SE mengatakan, laporan tentang kebakaran itu diterima dari personel BPBD Nunukan yang sempat melihat titik api di daerah Antasari, belakang Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Pada saat itu personel yang jaga langsung melakukan pergerakan di daerah tersebut,” kata Yunus kepada benuanta.co.id, Rabu (15/4/2020).

Baca Juga :  Perselisihan Antaretnis Diselesaikan Secara Adat, Bupati Nunukan Tekankan Persaudaraan

Agar api tidak membesar, maka dilakukan pembatasan agar tidak semakin meluas. Sedangkan saat pemadaman api, terjadi beberapa kendala. Yaitu peralatan pemadaman yang tidak memadahi, tidak tersedianya sumber air di lokasi kejadian kebakaran dan medan perbukitan serta sangat minimnya lampu penerangan.

“Peralatan yang kami gunakan mesin pompa 1 unit, pompa gendong 6 unit, pemukul manual 3 unit dan peralatan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Harga Rumput Laut di Nunukan Jatuh saat Produksi Melimpah, Kini Diangka Rp20 Ribu per Kg

Terpisah, Waka Polres Nunukan Kompol Imam Muhadi S.Sos SH MH juga mengatakan, karhutla yang terjadi di belakang BKD kemarin malam, diduga sengaja dibakar. “Orangnya saat ini sudah kita dapat dan akan kita proses hukum,”  tegasnya.

Rabu 15 April 2020, karhutla kembali terjadi pukul 15.20 Wita di Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Selusin. Lahan seluas 1/2 ha hangus terbakar. “Api diduga dari puntung rokok dari orang yang sedang memancing ikan di pinggir sungai. Api pun baru dapat dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita,” ujaranya. (*)

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

 

Reporter: Darmawan

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *