Masuk Jalur Tidak Resmi, 12 PMI Jalani Karantina di UPT BP2MI Nunukan

Nunukan321 views

NUNUKAN –  Sebayak 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) masuk secara tidak resmi melalui Krayan. 12 PMI ini tiba di Nunukan, dan sudah berada di penampungan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

12 orang PMI yang baru tiba dari Malaysia itu terdiri dari laki-laki dewasa 7 orang, perempuan 3 orang dan ada anak-anak 2 orang. Kepala UPT BP2MI Nunukan, Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing mengatakan 12 orang PMI yang masuk dari Krayan akan dikarantina selama 5 hari, setelah itu baru dipulangkan dengan transportasi yang tersedia.

Baca Juga :  Penyaluran Benih Hortikultura, Petani di Nunukan Diminta Optimalkan Lahan

“Sebelum tiba di Nunukan mereka sudah dilakukan swab antigen dengan hasil negatif,” kata Hotma Victor Sihombing, Senin 5 April 2021.

Lanjut dia, sebelum dilakukan pemulangan para PMI akan kembali menjalani swab antigen. Jika hasilnya negatif, para PMI baru diperbolehkan pulang kekampung halaman, jika positif maka dilakukan perlakuan khusus, bersama Dinas Kesehatan untuk penanganan gejala positif covid-19.

Baca Juga :  Patroli Karhutla di Sebatik Barat, Polisi Sisir Hutan Lindung dan Perkebunan

Selain itu, sejak Januari hingga April ada 50 PMI yang bekerja di Lawas Negara Serawak pulang secara mandiri melalui jalur tidak resmi di Krayan. Kepulangan para PMI ini dikarenakan berbagai alasan diantaranya sudah tidak bekerja, banyaknya perusahaan yang tutup, dan upah gaji mereka juga sudah tidak sesuai.

“Kami dari BP2MI Nunukan hadir untuk memberikan perlindungan kepada PMI, kapan pun selalu siap sedia untuk memfasilitasi saudara kita PMI yang disebut pahlawan devisa,” ucap Hotma Victor Sihombing. (*)

Baca Juga :  Miris! Tak Pernah Sekolah, Anak Usia 13 Tahun di Nunukan Jadi Badut Jalanan

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *