Upacara Adat Desa Tagul Sembakung, Perusahaan dan Masyarakat Sepakati Pemulihan Hubungan

Nunukan112 views

benuanta.co.id, NUNUKAN — Upacara adat dalam rangka peneguhan keseimbangan dan pemulihan hubungan di wilayah adat Desa Tagul, Kabupaten Nunukan, digelar pada Ahad, 6 September 2026. Prosesi adat tersebut menjadi momentum penyelesaian persoalan sekaligus memperkuat kembali hubungan antara pihak perusahaan, masyarakat, dan lembaga adat setempat.

Salah satu rangkaian utama dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan Kiparat, istilah dalam bahasa Tidung yang berarti pembinaan secara adat berupa hewan kurban.

Pemangku Adat Desa Tagul, Abdullah, mengatakan pelaksanaan prosesi adat tersebut merupakan bagian dari upaya memulihkan keseimbangan serta hubungan antara pihak yang terlibat dengan masyarakat adat.

Menurut Abdullah, perusahaan izin pamit dengan adat dan masyarakat melalui tahapan dan perlengkapan yang telah ditentukan dalam adat Tidung. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan sekaligus menjaga nilai-nilai adat yang berlaku di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan Kiparat ini merupakan bagian dari prosesi adat untuk memulihkan hubungan dan menjaga keseimbangan di wilayah adat Desa Tagul,” ujar Abdullah.

Baca Juga :  Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Guyur Nunukan

Dalam kegiatan tersebut, pihak PT Wana Jaya Abadi dan PT Kartika Nugraha Sakti menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak adat Desa Tagul atas kesalahan yang pernah terjadi.

Permohonan maaf tersebut kemudian diterima oleh pihak adat dan masyarakat Desa Tagul. Penerimaan itu menjadi bagian penting dari prosesi pemulihan hubungan dalam tatanan adat masyarakat Tidung.

Abdullah menegaskan, penyelesaian melalui mekanisme adat diharapkan tidak berhenti pada pembinaan adat tetapi juga menjadi momentum untuk membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat adat dan pihak perusahaan.

Adapun pembinaan adat dalam prosesi tersebut mencakup Gayang Laid atau Mandau Pusaka, Tutung Pulak atau Mangkok Putih, Gobol Selendang atau sarung selendang, Ayam Belungis atau tikar pandan, Hewan Muyag berupa sapi, serta Isin Kitip berupa uang logam.

Baca Juga :  Karhutla Naik Tiga Kali Lipat, Bupati Nunukan Perintahkan Deteksi Dini Diperkuat

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pengukuhan mandat adat masyarakat dari salah satu keturunan pendiri guru besar Tok Kawit dan sekaligus pembakal pertama di Kabupaten Nunukan periode tahun 1919-1931 yang bernama Guru Panyit kepada Oemar Mochtar Al Arsy. Prosesi ini diharapkan dapat memperkuat peran tokoh adat dalam menjaga keseimbangan, ketenteraman, serta hubungan harmonis di tengah masyarakat.

Sejumlah pejabat dan tamu undangan turut hadir, di antaranya Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, beserta rombongan. Hadir pula Mahfudz dari UPTD Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang mewakili Gubernur Kalimantan Utara, manajemen perusahaan lama dan baru, Camat Sembakung beserta Forkopimcam, serta Said Hasan dari DPRD Kabupaten Nunukan.

Perwakilan lembaga dan pemangku adat dari Desa Atap, Desa Bungkul, dan Desa Tagul juga hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, hadir tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Desa Atap dan Desa Tagul, serta Sekretaris Jenderal Adat Kabupaten Tanah Tidung.

Baca Juga :  Pemkab Matangkan Agenda HUT Nunukan ke 27 Tahun

Nuansa budaya Tidung semakin terasa melalui prosesi Timug Bensalui atau tepung tawar. Tradisi tersebut merupakan bagian dari penyambutan tamu yang diagungkan dalam adat masyarakat Tidung.

Rangkaian acara juga diisi pertunjukan Kuntau Tokawit, seni bela diri khas suku Tidung yang didirikan oleh almarhum Guru Panyit. Penampilan tersebut menjadi salah satu bagian yang memperkuat nuansa budaya dalam pelaksanaan upacara adat.

Melalui upacara adat tersebut, masyarakat berharap tercipta perdamaian yang berkelanjutan, ketenteraman, serta penghormatan terhadap adat istiadat Tidung. Nilai-nilai adat diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang bermartabat, sekaligus mendukung terciptanya kesejahteraan dan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pihak perusahaan. (*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *