Dari Zona Integritas Menuju Kepercayaan Publik: Perjalanan BPK Kalimantan Utara Menjaga Api WBBM

Opini86 views

PREDIKAT Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah garis akhir reformasi birokrasi. Justru, penghargaan tersebut menjadi titik awal untuk membuktikan bahwa integritas dapat dirawat sebagai budaya kerja, bukan sekadar capaian administratif. Perjalanan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara meraih WBBM Tahun 2025 menunjukkan bahwa birokrasi di wilayah perbatasan mampu menghadirkan tata kelola modern melalui inovasi, kolaborasi, dan orientasi pelayanan publik.

Dalam konteks Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan, pembangunan kepercayaan publik membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar penyempurnaan prosedur internal. BPK Kaltara membangun ekosistem pelayanan yang menghubungkan fungsi pemeriksaan dengan edukasi, komunikasi, dan kolaborasi kelembagaan. Langkah tersebut memperlihatkan bahwa lembaga negara dapat hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola daerah.

Selaras dengan semangat reformasi birokrasi, keberhasilan WBBM dibangun melalui integrasi setiap tahapan pemeriksaan. Perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut tidak dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan sebagai rangkaian pengendalian kualitas. BPK Kaltara memperkuat proses tersebut melalui berbagai inovasi, seperti Buku Pintar Pemeriksaan LKPD, penerapan SPBE melalui aplikasi SMP, SiAP, Modern Workplace, serta penguatan pemahaman risiko hukum melalui PROPAGANDA.

Selain transformasi internal, keberhasilan BPK Kaltara juga ditopang oleh kemampuan membangun hubungan dengan para pemangku kepentingan. Forum Kehumasan menjadi ruang komunikasi yang mempertemukan BPK dengan berbagai instansi dan entitas pemeriksa. Dukungan eksternal terhadap pembangunan Zona Integritas tidak lahir secara instan, tetapi merupakan hasil dari hubungan kerja sama yang dibangun secara berkelanjutan sejak tahun 2023.

Lebih jauh, ukuran keberhasilan birokrasi bukan hanya penghargaan yang diterima, melainkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Hasil pemeriksaan BPK Kaltara periode 2020 sampai Semester II 2025 menunjukkan dampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pelayanan publik, penyempurnaan regulasi, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Salah satu dampak konkret terlihat pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah di wilayah Kalimantan Utara. Berdasarkan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, terdapat peningkatan PAD sebesar Rp162,54 miliar atau 54,17 persen. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan bukan berhenti pada identifikasi masalah, tetapi mampu menjadi instrumen perbaikan kebijakan ketika rekomendasi dilaksanakan secara serius.

Namun demikian, mempertahankan WBBM merupakan pekerjaan yang lebih berat dibandingkan memperolehnya. Predikat tersebut harus dijaga melalui inovasi yang terus berkembang, evaluasi yang terbuka, serta kemampuan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat. Birokrasi yang sehat bukan birokrasi yang berhenti setelah mendapatkan penghargaan, melainkan birokrasi yang terus memastikan bahwa setiap kebijakan menghasilkan manfaat nyata.

Dalam semangat refleksi, inovasi, dan proyeksi masa depan, pengalaman BPK Kaltara memberikan pelajaran bahwa reformasi birokrasi harus bergerak dari sekadar kepatuhan menuju penciptaan nilai publik. Institusi pemerintah harus bersih, adaptif, dan mampu membangun kepercayaan masyarakat.

Ke depan, keberlanjutan WBBM BPK Kaltara dapat menjadi contoh bahwa wilayah perbatasan bukan hambatan bagi kemajuan birokrasi. Ketika integritas dijaga, inovasi dikembangkan, dan pelayanan publik menjadi orientasi utama, birokrasi dapat menjadi kekuatan perubahan bagi bangsa. (**)

Penulis: Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP

(Pegawai BPK RI perwakilan Kalimantan Utara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *