NUNUKAN – Speedboat bernama lambung Celebes bermuatan ikan layang ludes terbakar di perairan Sebatik pukul 05.00 Wita dini hari, Kamis 25 Maret 2021. Satu ABK mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan saat ini tengah dirawat di RSUD Nunukan.
Juragan speedboat Celebes diketahui Asman (28), sedangkan ABK nya diketahui Riswan (21). Saksi yang membantu memadamkan api yakni Fadli (20) mengalami luka bakar hampir seluruh badan, ketiganya adalah merupakan warga Tarakan.
Fadli ini merupakan ABK speedboat celebes yang mencoba memadamkan api namun dia yang terbakar sekujur tubuhnya.
“Dibawa ke puskesmas Sebatik, dan akhirnya di rujuk ke RSUD Nunukan,” jelas Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Sik, melalui Kasubag Humas polres Nunukan AKP Muhammad Karyadi SH, Kepada benuanta.co.id.
Kronologis kejadian lanjut Karyadi, sekitar Pukul 05.00 wita, Asman selaku juragan hendak menyalakan mesin, namun dekat mesin mengeluarkan percikan api sehingga mengakibatkan kebakaran pada speedboat yang mengenai pada bagian bodi speedboat hingga terbakar.
Sekitar pukul 10.00 Wita, motoris dan ABK dibawa Kepolsek Sebatik untuk dilakukan pemeriksaan awal. Kepada polisi motoris menjelaskan bahwa yang bersangkutan memuat ikan jenis lajang dan sotong sekitar 40 kotak gabus putih tanpa dilengkapi ijin karantina dari negara Malaysia serta tidak dilengkapi dengan SPB (Surat persetujuan berlayar dari syahbandar Nunukan).
“Kami mengamankan barang bukti, setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Sebatik Timur dan menerima penyerahan 2 orang (motoris dan ABK) untuk selanjutnya dibawa Kesat Polair Polres Nunukan untuk kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” ucap Karyadi.
Atas peristiwa itu dimanakah 1 unit speed boat yang sudah terbakar warna hitam gosong beserta mesin 200 PK (2 unit) warna putih merk suzuki, dan 3 gabus putih bersi ikan jenis lajang.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







