Tokoh Adat dan Lintas Etnis Dilibatkan Mediasi Persoalan SARA di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menyusul munculnya akun media sosial yang diduga menyebarkan konten provokatif bernuansa suku.

Meski memastikan proses hukum terhadap akun media sosial yang diduga menyebarkan konten provokatif bernuansa suku tetap berjalan. Pemerintah juga menyiapkan langkah penyelesaian melalui pendekatan adat dan sosial untuk memulihkan situasi di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan organisasi masyarakat di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (5/8/2026).

Hermanus menegaskan, penegakan hukum terhadap akun yang diduga memicu keresahan masyarakat tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian dan tidak akan dihentikan. “Penegakan hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Durasi Latihan Dipersingkat, 38 Calon Paskibraka Nunukan Digembleng Tampil Maksimal

Selain proses hukum, Pemkab Nunukan meminta para tetua Adat Dayak segera menggelar rapat adat untuk membahas persoalan tersebut.

Menurut Hermanus, penyelesaian secara eksternal akan dipandu oleh unsur Forkopimda bersama Forum Pembauran Kebangsaan Indonesia (Formaline) Nunukan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nunukan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Utara, serta Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Nunukan.

“Kami akan melakukan pemulihan situasi melalui pendekatan sosial dengan menghadirkan klarifikasi dan pernyataan sikap bersama seluruh etnis di Kabupaten Nunukan. Ini sebagai bukti bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut nantinya juga akan dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui bahwa seluruh elemen di Kabupaten Nunukan tetap menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang di media sosial.

Baca Juga :  Harga Pangan Turun, Nunukan Alami Deflasi 0,74 Persen di Juli 2026

Pada kesempatan yang sama, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, membacakan pernyataan sikap bersama di hadapan peserta rapat dan masyarakat di depan Kantor Bupati Nunukan.

Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Nunukan.

Forkopimda juga menyoroti kemunculan akun media sosial yang diduga merupakan akun palsu (fake account) yang menyebarkan konten provokatif dengan menyerang suku tertentu sehingga berpotensi mengganggu kerukunan dan kondusivitas daerah.

Baca Juga :  Polres Nunukan Amankan 3 Diduga Pelaku Penyebaran Konten SARA

Irwan juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi, serta tidak ikut menyebarluaskan konten yang berpotensi memicu konflik maupun perpecahan.

“Kita memberikan kepercayaan penuh kepada Kapolres Nunukan untuk melakukan penyelidikan, penelusuran, dan penanganan terhadap akun tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Irwan.

Selain itu, seluruh unsur yang hadir menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengajak seluruh warga Kabupaten Nunukan untuk terus menjaga persatuan, saling menghormati antarsuku, serta memelihara situasi yang aman, damai, dan kondusif. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *