Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Antasari Diperkirakan Tiga Pekan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Jalan Antasari, Kelurahan Nunukan Tengah lantaran adanya perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 138 meter.

PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Nunukan, Bripka Andi Irfan mengatakan, kebijakan ini diambil guna memastikan kelancaran proses pengerjaan sekaligus menjaga keamanan pengguna jalan di sekitar lokasi.

“Proyek perbaikan jalan ini telah dimulai sejak 12 April 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 27 April mendatang,” kata Irfan pada Kamis, (16/04/26).

Namun demikian, durasi pengerjaan dapat berubah tergantung kondisi di lapangan.

Irfan mengatakan kemungkinan adanya kendala seperti faktor cuaca atau hambatan teknis lainnya bisa membuat pekerjaan berlangsung lebih lama dari jadwal awal.

“Sesuai surat yang diajukan kontraktor, pengerjaan dimulai tanggal 12 sampai 27 April. Namun tidak menutup kemungkinan apabila terjadi hambatan seperti cuaca atau kendala lainnya, pengerjaan bisa berlangsung hingga dua sampai tiga minggu,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi pengendara, khususnya yang datang dari arah Pesantren maupun Sedadap.

Pengalihan arus ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat selama proyek berlangsung.

Irfan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan untuk menghindari kepadatan, mengurangi kecepatan saat melintasi area proyek demi keselamatan bersama.

“Kita juga minta kepada masyarakat agar dapat bersabar dan mendukung proses perbaikan jalan ini, mengingat hasilnya akan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan berkendara di kawasan tersebut ke depannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Soni Irnada

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *