DKUKMPP Nunukan Sidak Alat Ukur di Pasar Tradisional, 3 Timbangan Disita Petugas

benuanta.co.id, NUNUKAN– Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan (DKUKMPP) mengintensifkan pengawasan alat ukur di pasar tradisional.

Kepala Bidang Kemetrologian, Septi Hapsar mengatakan, sidak tera ulang dilaksanakan untuk memastikan keakuratan timbangan pedagang dan melindungi hak konsumen.

“Kita menyasar Pasar Jalan Rimba dan Pasar Pagi di Nunukan, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Septi.

Baca Juga :  Monitoring Perdagangan di Pulau Sebatik, DKUKMPP Ungkap Kendala Pedagang Menyoal Ekspor Ikan hingga Nilai Tukar

Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak 15 unit alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) berhasil ditera di Pasar Jalan Rimba. Sementara itu, di Pasar Pagi terdapat 26 unit timbangan yang diperiksa, dengan 3 unit dinyatakan batal tera ulang.

3 timbangan tersebut tidak dapat digunakan kembali karena dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. “Tim kita langsung menyita alat tersebut untuk dibawa ke kantor dan dimusnahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Niat Buka Lahan Perkebunan, Berujung Kebakaran di Jalan Ujang Dewa Sedadap

Septi menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari tugas pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen. Khususnya menjelang meningkatnya aktivitas jual beli saat Ramadan.

Dengan tera ulang yang rutin, masyarakat diharapkan mendapatkan takaran yang adil dan sesuai standar, sehingga kepercayaan terhadap transaksi di pasar tetap terjaga. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *