Deteksi Dini Gangguan Trantib, Satpol PP Nunukan Susun Peta Rawan Berbasis Data

Nunukan58 views

benuanta.co.id, NUNUKAN– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Rawan Potensi Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) serta Rawan Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Rabu (11/02/2026)

Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu mengidentifikasi seluruh potensi gangguan yang ada di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Pekerja Diduga Curi 434 Kg Rumput Laut Milik Majikan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

“Semoga melalui rapat koordinasi ini, kita dapat memetakan secara komprehensif berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, sehingga langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto menyampaikan, Rakor ini sebagai gambaran umum pelaksanaan kegiatan Satpol PP dalam penertiban trantib dan penegakan Perda.

Baca Juga :  Ratusan Juta Hasil Penjualan Rumput Laut Digelapkan, Pria di Nunukan Selatan Diamankan Polisi

Ia menjelaskan, penyusunan peta rawan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tugas dan fungsi Satpol PP, agar pelaksanaan penegakan Perda lebih terarah, efektif, dan berbasis data.

“Tentunya sinergi antarperangkat daerah, kecamatan, serta pihak sekolah sangat diperlukan dalam mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Termasuk berbagai bentuk pelanggaran Perda yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat,” ungkap Mesak.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat terbangun koordinasi yang lebih solid antarinstansi, sehingga upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Nunukan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *