Masuk ke Malaysia lewat Jalur Ilegal, 217 PMI Dideportasi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, pada Selasa (10/2/2026).

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi M. Ichsan mengatakan, total PMI yang dideportasi yakni sebanyak 217 orang, dengan rincian 164 laki-laki dewasa, 37 perempuan dewasa, 11 orang anak laki-laki dan 5 orang anak perempuan.

Baca Juga :  Air Baku Meningkat, Distribusi Air di Nunukan Kembali Normal

“Kedatangan para PMI didampingi pihak Konsulat RI, mereka tiba dengan menggunakan dua kapal ferry dari Tawau, Malaysia,” terang Ichsan.

Dikatakannya, ratusan deportan ini berasal dari berbagai Provinsi di Indonesia, diantaranya 74 orang dari Kalimantan Utara, 92 orang dari Sulawesi Selatan, 15 orang dari Nusa Tenggara Timur, 12 orang dari Sulawesi Barat, 7 orang dari Sulawesi Tenggara, 9 orang dari Jawa Timur, 3 orang dari Sulawesi Tengah, 5 orang dari NTB, 2 orang dari Jawa Barat, 2 orang dari Kalimantan Timur dan 1 orang dari Maluku.

Baca Juga :  Dua Ekor Sapi Presiden Dibagikan ke 400 Warga Sei Lancang di Nunukan

Ichsan menyampaikan, para deportan ini tersandung berbagai pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana di Malaysia. “Didominasi masuk secara ilegal 139 orang, lalu Izin habis masa berlaku: 36 orang, ada juga 33 orang kasus narkotika dan 9 orang lainnya tersandung tindak kriminal lainnya,” sebutnya.

Setibanya di Nunukan, para PMI ini dibawa ke rumah ramah Rusunawa Nunukan untuk dilakukan assesment sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.

Baca Juga :  Iduladha 1447 H Momentum Perkuat Persatuan Umat

“Untuk kepulangan mereka ke kampung halamannya akan kita fasilitasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *