DKUKMPP Nunukan Soroti Praktik Perdagangan Lintas Batas

Nunukan55 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) terus mencegah peredaran barang ilegal terutama komoditas dari Tawau, Malaysia khusunya di wilayah perbatasan Sebatik yang sering terjadi melalui praktik perdagangan lintas batas.

Kegiatan perdagangan lintas batas negara melalui barang berupa sembako yang dipasarkan di Nunukan sebagian besar berasal dari wilayah Tawau Malaysia. Tak menutup kemungkinan barang didistribusikan melalui jalur ilegal tanpa pemeriksaan resmi Bea Cukai.

Baca Juga :  Patroli Karhutla di Sebatik Barat, Polisi Sisir Hutan Lindung dan Perkebunan

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Mukhtar menyoroti perlunya penertiban praktik perdagangan lintas batas yang kerap menyimpang dari ketentuan.

Skema border trade, kata Mukhtar, seharusnya hanya untuk kebutuhan rumah tangga, bukan aktivitas komersial berskala besar.

“Ini menjadi fokus pengawasan kami ke depan agar pasar tetap sehat dan adil,” ujar Mukhtar pada Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Upacara Adat Desa Tagul Sembakung, Perusahaan dan Masyarakat Sepakati Pemulihan Hubungan

Ia menilai penguatan pasar domestik merupakan fondasi penting bagi kemandirian ekonomi daerah perbatasan. Mukthar mengajak masyarakat untuk semakin percaya dan bangga menggunakan produk dalam negeri.

“Dengan membeli produk resmi, masyarakat ikut menjaga stabilitas harga, mendukung ekonomi nasional, dan melindungi diri dari barang yang tidak terjamin mutunya,” tutup Mukhtar. (*)

Reporter: Soni Irnada

Baca Juga :  Karhutla Naik Tiga Kali Lipat, Bupati Nunukan Perintahkan Deteksi Dini Diperkuat

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *