Minta Orang Tua Tak Bebaskan Anak Bermain HP

Nunukan55 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak membiasakan memberikan handphone (HP) kepada anak-anak secara bebas.

Ia menilai, penggunaan HP yang tidak terkontrol dapat berdampak negatif terhadap perkembangan anak.

Andi Fajrul mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena anak-anak yang semakin mahir menggunakan HP, namun justru menjadi kurang peka terhadap lingkungan sekitarnya, bahkan sering kali mengabaikan panggilan dari orang tua mereka.

Baca Juga :  Warga Aji Kuning Lakukan Perbaikan Jembatan Kayu secara Swadaya

“Sekarang banyak anak-anak yang pintar main HP, tapi sampai dipanggil orang tuanya pun sudah tidak mendengar. Ini harus jadi pelajaran utama kita bersama,” kata Andi Fajrul, Jumat (13/6/2025).

Andi Fajrul menekankan pentingnya peran keluarga dalam membatasi dan mengawasi penggunaan gawai oleh anak-anak. Ia menyarankan agar orang tua lebih aktif mengajak anak berinteraksi secara langsung dan membiasakan kegiatan yang mendidik tanpa ketergantungan pada teknologi.

Baca Juga :  Bejat! Manfaatkan Situasi Rumah yang Sepi, Ayah di Nunukan Tega Cabuli Anak Kandungnya

“Kami titip pesan kepada seluruh masyarakat Nunukan, mari kita saling mengingatkan. Jangan membiasakan anak-anak memegang HP terus-menerus. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan mata, tapi juga pada perilaku dan kedisiplinan mereka,” tegasnya.

Ia juga berharap para pendidik di sekolah turut serta dalam mengedukasi siswa tentang penggunaan HP yang bijak, serta pentingnya etika dalam berteknologi sejak usia dini.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Dugaan Investasi Bodong di Nunukan, Puluhan Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Imbauan ini menjadi bagian dari keprihatinan dan upaya pencegahan terhadap dampak negatif era digital terhadap generasi muda di Kabupaten Nunukan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *