Parah! 4 Karyawan Mie Instan di Nunukan Gelapkan Uang Perusahaan, Kerugian Capai Rp 1 Miliar 

Nunukan200 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Empat karyawan Gudang Stock Poin mie instan Nunukan diduga melakukan penggelapan sebesar Rp 1 Miliar. Kini, keempatnya sudah resmi ditahan oleh Polres Nunukan setelah Manajemen PT Indomarco Andi Prima Cabang Samarinda melakukan pelaporan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPDA Sunarwan mengatakan, pihak perusahaan menemukan adanya indikasi penggelapan yang di lakukan oleh karyawannya setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan internal di Gudang Stock Poin Nunukan yang beralamat di Jl.Tanjung, Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Baca Juga :  Serapan Pupuk Bersubsidi Nunukan Tembus 93 Persen, DKPP Minta Tambahan Alokasi Tahun 2027

“Setelah dimintai keterangan, empat orang karyawan atau pekerja Stock Poin Gudang Nunukan mengakui bahwa telah melakukan penggelapan secara bersama-sama,” kata Sunarwan, Jumat (16/5/2025)

Dibeberkannya, keempat pelaku penggelapan barang bukti mie instan tersebut yakni JU (27) yang berperan sebagai sopir, AB (25) sales, AH (31) sebagai kepala gudang dan AM (27) yang merupakan helper gudang.

Baca Juga :  Pasokan BBM Subsidi di Sebatik Dikeluhkan, DPRD Nunukan Dorong Tim Pengawasan Terpadu

Berdasarkan hasil audit perusahaan, total kerugian yang ditimbulkan dari aksi penggelapan yang dilakukan para pelaku ini mencapai mencapai Rp1.098.241.721.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini melakukan kejahatannya dengan menjual mie instan dan hasilnya tidak di masukan ke uang perusahaan. Pengakuan mereka uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online,” bebernya.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Para tersangka juga menyerahkan diri dan telah diamankan di Mako Polres Nunukan. Keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *