Minimnya Armada Pengakut Sampah Jadi Kendala Kabupaten Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pengangkutan sampah di Nunukan hingga saat ini masih menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan mencatat terdapat sekitar 7 dump truck pengangkut sampah yang beroperasi, ditambah dengan satu truck Amrol, sehingga total ada 12 kendaraan yang melayani wilayah Pulau Nunukan. Namun, jumlah armada yang terbatas ini tidak dapat memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah dengan optimal.

Baca Juga :  Buka Rakerda KORMI 2026, Pemkab Nunukan Siap Perkuat Pembinaan Olahraga Masyarakat

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Muhammad Irfan Akmad menjelaskan dari total 12 kendaraan yang beroperasi, ada 5 dalam kondisi rusak. Selain itu, sebagian besar armada yang beroperasi sudah cukup tua, meskipun ada beberapa yang baru, namun jumlahnya sangat terbatas.

“Untuk tahun ini, dianggaran kami belum mengusulkan penambahan armada. Namun kami berharap pada tahun 2026 akan ada penambahan kendaraan pengangkut sampah kata Irfan,” Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  FKUB Nunukan Dorong Peran Warga Jaga Kerukunan di Perbatasan

Irfan menyampaikan, idealnya Kabupaten Nunukan membutuhkan sekitar 20 armada pengangkut sampah. Dengan jumlah kendaraan yang cukup, sistem pengangkutan sampah akan lebih terjadwal dengan baik.

Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendukung penerapan Perda Persampahan, seperti pengaturan jam pembuangan sampah, yang dapat mengurangi penumpukan sampah di berbagai titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Baca Juga :  Gudang Kardus dan Plastik di Nunukan Ludes Terbakar, Asap Hitam Pekat Sempat Gegerkan Warga

Keterbatasan armada ini membuat proses pengangkutan sampah menjadi kurang efisien, dan sering kali memaksa supir untuk bergantian dalam mengangkut sampah. Dengan adanya penambahan armada, diharapkan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Nunukan dapat meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *