Kapolres Nunukan akan Tindak Tegas Para Penimbun Bahan Pokok  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan mengandeng Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan untuk melakukan operasi pasar. Langkah ini dilakukan untuk memantau harga pangan dan memastikan tidak ada praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., menyampaikan bahwa operasi pasar ini bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa harga barang yang ada di pasar.

Baca Juga :  Puluhan Nelayan WNI di Malaysia Diberi Pemahaman Hukum dan Perlindungan Kerja

“Jika kami menemukan harga yang terindikasi tidak wajar atau ada tindakan penimbunan yang dilakukan oleh pedagang dengan tujuan mengambil keuntungan berlebih di situasi keagamaan, maka akan dilakukan penyelidikan hingga penindakan,” tegas Bonifasius, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, situasi pasar di Nunukan sejauh ini masih dalam kondisi yang wajar dan aman. “Untuk sejauh ini, harga-harga masih normal dan stabil. Ketersediaan barang juga masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Nunukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ratusan Paket Logistik BNPB untuk Korban Longsor Krayan Mulai Disalurkan

Bonifasius juga menekankan agar distributor dan pengencer tidak memainkan harga dengan memanfaatkan situasi kebutuhan masyarakat, terutama saat menjelang hari besar keagamaan.

“Tindakan seperti itu bisa merugikan masyarakat dan penjual itu sendiri, karena bisa berurusan dengan hukum dalam operasi pasar yang kami lakukan,” ujarnya.

Operasi pasar ini diharapkan dapat menjaga kestabilan harga pangan di Nunukan dan mencegah adanya praktik yang dapat merugikan masyarakat, serta memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau selama periode keagamaan. (*)

Baca Juga :   Antisipasi Kekurangan Alokasi ke Petani, DKPP Nunukan Benahi Data Pupuk Bersubsidi

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *