Polsek Sembakung Razia Barang Kedaluwarsa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Polsek Sembakung bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan menggelar razia terhadap barang jual di sejumlah toko. Hal tersebut guna mencegah adanya barang kedaluwarsa dijual di tengah masyarakat.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui Kapolsek Sembakung AKP Supriadi, menyampaikan ada lima lokasi toko besar yang menjadi target sasaran razia di Desa Atap.

Baca Juga :  Inflasi Kabupaten Nunukan Juni 2026 Capai 2,08 Persen, Kelompok Makanan Jadi Penyumbang Terbesar

Dalam razia kali ini, setiap petugas memeriksa beberapa makanan berkaleng ataupun berbungkus yang sudah melebihi masa expired date atau kedaluwarsa. Apabila ditemukan, maka barang tersebut langsung diminta untuk ditarik atau tidak dijual kepada konsumen.

“Kegiatan operasi ini kami lakukan sejak natal dan tahun baru (Nataru), dan di awal tahun,” kata Supriadi, Ahad (5/1/2024).

Baca Juga :  Hujan Deras Sejak Dini Hari, Tiga Desa di Sebatik Terendam Banjir

Lanjut dia, saat melakukan pemeriksaan barang pihaknya tidak menemukan barang yang kedaluwarsa. Pihaknya bersama dengan tim gabungan rutin melakukan operasi pasar jelang Nataru, dan Idul Fitri untuk mengantisipasi makanan yang kedaluwarsa.

“Kita lakukan razia di toko-toko besar yang ada di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, khusus penjual Sembako,” tutupnya. (*)

Reporter: Darmawan

Baca Juga :  Ditinggal Salat Jumat, Satu Rumah Warga di Desa Binusan Nyaris Ludes Terbakar

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *