Oknum Kadis di Nunukan Terlibat Politik Praktis, Kesbangpol Minta Tunggu Hasil dari Bawaslu

Nunukan220 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh oknum kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, menuai reaksi beragam dari masyarakat.

Kepala Kesbangpol Nunukan, Hasan Basri Mursali mengatakan, sebelum kasus ini mencuat sejatinya Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Netaralitas ASN di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Baca Juga :  Ratusan Juta Hasil Penjualan Rumput Laut Digelapkan, Pria di Nunukan Selatan Diamankan Polisi

“Kasus ini sekarang lagi berproses dan sudah ditangani oleh Bawaslu, jadi kita biarakan prosesnya berjalan sesuai aturan. Pada intinya kita tidak boleh dulu menghukum atau langsung menghakimi yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya dari lembaga yang berwenang,” kata Hasan kepada benuanta.co.id, Senin (7/10/2024).

Meski kasus ini masih bergulir dan belum ada keputusan dari Bawaslu Nunukan bahwa oknum ASN yang bersangkutan terbukti atau tidak melanggar netralitas ASN, namun Hasan tetap mengimbau kepada seluruh ASN Pemkab Nunukan agar tetap menegakkan netralitas.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Tak hanya itu, Hasan mengaku jika ini pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada ASN baik secara tulisan maupun lisan bahwa ASN harus selalu netral.

“Saya rasa yang bersangkutan sudah dipanggil klarifikasi oleh bagian kepegawaian, namun yang menentukan apakah oknum ASN ini melanggar atau tidak itu kan dari Bawaslu, kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Polisi Mulai Kantongi Petunjuk Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Sebatik

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *