Pertamina Akan Tertibkan Speedboat yang Membeli BBM dari Pengetap di SPBU

benuanta.co.id, TARAKAN – Indikasi BBM jenis Pertalite diangkut pengetap dari darat ke laut sudah diketahui pihak Pertamina. Pengusaha speedboat memanfaatkan jasa pengetap untuk mengangkut BBM tersebut dengan upah tertentu.

Dalam waktu dekat, pihak Pertamina Depo Tarakan akan mengumpulkan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi yang menaungi para speedboat di perairan Kaltara.

Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan, Azri Ramadan Tambunan menyampaikan, jika untuk Tarakan sudah ada SPBB (Stasiun Pengisian Bahan bakar Bunker) Sofia Ladang yang berada di laut sehingga para speedboat bisa mengisi di sana. Bukan membeli BBM dari darat melalui pengetap.

Baca Juga :  Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Masih Berpotensi Guyur Tarakan Beberapa Hari ke Depan

“SPBB ada di laut, speedboat regular biasanya beli dari orang (pengetap) pakai jeriken besar bahkan angkut pakai pick up buat speed boat regular, harusnya mereka ngisi ke bunker SPBB Sofia Ladang,” ungkap Azri.

Depo Pertamina akan menemui asosiasi speedboat ini untuk mensosialisasikan tempat pengisian BBM di laut sehingga tidak lagi membeli yang di darat.

Baca Juga :  PMK Tarakan Dorong Masyarakat Kenali Call Center 112 untuk Laporan Kebakaran

“Kita akan berkoordinasi dengan asosiasi speedboat mau atur jadwal agar mereka tau tempat isinya jangan antre pakai jeriken (melalui pengetap) supaya tidak jadi perhatian berbagi pihak,” jelasnya.

“Bukan pengusaha speedboat yang ambil langsung di darat tapi ojek di darat ada ongkosnya, per jeriken nya bisa Rp 30-40 ribu mereka di bayar, jadi lumayan kan misalnya 1 mobil pick up 20 jeriken berapa sudah untungnya di pick up makanya mereka ambil di darat di bawa ke laut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tutup Piala Gubernur Futsal 2026, Gubernur Zainal Komitmen Cetak Atlet Muda Kaltara

Apakah kuota SPBB di laut mampu mengcover kebutuhan semua speedboat. Menurut Azri, kuota bisa ditambah jika kebutuhan dari laut bertambah.

“Kalau kuota kita tidak ada atur untuk pertalite, kalau SPBB ambil lebih dari biasanya misalnya 300 KL per bulan diminta menjadi 500 KL, bisa saja,” tandasnya.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar