Karhutla di Bulungan Seluas 515 Ha, BPBD Kaltara Belum Tau Penyebabnya

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, sampai sekarang belum diketahui pasti apakah kebakaran terjadi karena sengaja dibakar atau karena faktor lainnya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik sekaligus Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltara, Rony Haryanto mengatakan, cuaca panas, kering dan angin kencang membuat kondisi lahan lebih mudah terbakar.

“Cuacanya panas, kering dan angin kencang, jadi lahan mudah terbakar,” kata Rony kepada Benuanta, Rabu (26/8/2026).

Beberapa wilayah yang terdampak kebakaran berada di Kabupaten Bulungan, Tarakan dan Nunukan. Di Bulungan, Tanjung Palas Timur menjadi salah satu wilayah yang rawan karena terdapat perkebunan dan lahan gambut.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Tanggung Gaji PPPK

Untuk luas lahan yang terbakar, data sementara BPBD mencatat sekitar 515 hektare di Bulungan, 56 hektare di Tarakan dan 185 hektare di Nunukan. Data juga masih terus diperbarui dan diverifikasi.

Rony mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebakaran berasal dari pembukaan lahan yang dilakukan dengan sengaja. Sebab, masyarakat di Kaltara memiliki cara dan kearifan lokal dalam membuka lahan untuk bertani.

“Masyarakat kita sebenarnya sudah punya kearifan lokal dalam membuka lahan, termasuk menggunakan sekat agar api tidak menyebar,” ujarnya.

Meski begitu, kondisi ini kini menjadi perhatian karena pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Potensi Gempa di Kaltara, Dua Sesar Aktif Perlu Diwaspadai

Surat edaran yang diterbitkan pada 10 Agustus 2026 itu ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota sebagai langkah pencegahan karhutla. Pemerintah daerah diminta memperkuat kebijakan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, meningkatkan pengawasan serta melakukan patroli terpadu di wilayah yang rawan terjadi karhutla.

Rony mengatakan, masyarakat tetap diminta berhati-hati karena kondisi cuaca saat ini cukup kering. Pembukaan lahan dengan cara membakar juga tidak lagi direkomendasikan.

Menurut Rony, aktivitas masyarakat untuk bertani tetap perlu dihormati, tetapi harus dilakukan dengan cara yang lebih aman.

“Petani tetap harus bisa berkebun, kami juga menghormati itu, tetapi rekomendasinya dengan tidak membakar,” katanya.

Khusus wilayah gambut, pemantauan tinggi muka air tanah juga perlu dilakukan. Jika kondisi gambut sudah masuk kategori rawan atau sangat rawan, pemerintah diminta melakukan pembasahan untuk mencegah lahan semakin mudah terbakar.

Baca Juga :  Reklamasi dan Revegetasi Jadi Perhatian Pemprov Kaltara untuk Jaga Lingkungan

Sementara itu, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan, prosesnya masih dilakukan oleh kepolisian. Rony menyebut terdapat sekitar lima laporan karhutla di Bulungan selama Agustus yang masih dalam penyelidikan.

“Sementara ini ada sekitar lima laporan dan semuanya masih dalam penyelidikan kepolisian,” ungkapnya.

BPBD Kaltara bersama pemerintah daerah dan pihak terkait juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Warga diminta waspada dan segera melaporkan jika menemukan titik api agar kebakaran bisa cepat ditangani. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *