benuanta.co.id, BULUNGAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Samsat Bulungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kaltara menertibkan antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Sengkawit, Tanjung Selor.
Penertiban dilakukan melalui operasi gabungan pemeriksaan kendaraan pada Rabu (26/8/2026). Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan yang terjadi akibat antrean kendaraan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, mengatakan antrean kendaraan di SPBU Sengkawit dalam beberapa pekan terakhir mulai mengganggu kelancaran lalu lintas terutama pada masyakarat yang melintas.
“Antrean sampai dua lajur mengganggu fungsi jalan. Karena itu, kami menertibkan agar kendaraan yang mengantre BBM dalam satu lajur,” kata Desi.
Selain menertibkan antrean, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap kendaraan yang melintas. Penindakan difokuskan pada sejumlah pelanggaran, termasuk pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kedaluwarsa serta kendaraan yang menunggak pajak.
Untuk pelanggaran tersebut, petugas memberikan tindakan di tempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dishub berharap penertiban ini dapat menjaga fungsi jalan tetap optimal sekaligus meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di sekitar SPBU Sengkawit. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








