KAHMI Kawal Pernyataan Gubernur untuk Apresiasi Guru yang Mengabdi Puluhan Tahun

Kabar Kaltara651 views

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kalimantan Utara, mengapresiasi statement Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum yang akan memprioritaskan guru dengan masa pengabdian belasan tahun di daerah pedalaman.

Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Kalimantan Utara, Asnawi Arbain, M.Hum., menuturkan bahwa ia akan tetap mengawal komitmen orang nomor satu Kaltara ini.

Baca Juga :  Aktivitas Transportasi Kaltara Juli 2026 Berubah, Penumpang Laut Datang Naik 10,85 Persen

“Saya ingin kita mengawal kebijakan gubernur yang memprioritaskan yang sudah mengabdi belasan tahun, saya banyak menerima keluhan dari guru-guru honor yang tinggal di pedalaman-pedalaman itu loh,” tuturnya, Ahad (19/9/2021).

Ia melakukan hal ini dikarenakan salah satunya mendapatkan surat elektronik yang dikirimkan oleh seorang guru honorer yang tempatkan di hulu sungai.

“Di dalam surat itu saya menangis bacanya, ia belasan tahun menyebrang sungai melewati jalanan berlumpur naik turun gunung dan harus gagal pada sekian menit didepn layar komputer,” bebernya.

Baca Juga :  Karantina Siapkan Layanan di Titik-titik Strategis PLBN Kaltara

Menurutnya, pengabdian guru belasan tahun tak sebanding dengan ujian tes P3K yang harus dijalani saat ini.

“Ya pasti akan kalah dengan fresh graduated karena mereka lebih bisa dapat informasi dengan cepat, paham teknologi juga,” lanjutnya.

Dengan pernyataan Gubernur, Asnawi mengucapkan terimakasih dan akan tetap mengawal untuk kehidupan pengabdian guru demi masa depan anak bangsa.

Baca Juga :  Industri Pengolahan Meningkat, Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,96 Persen

“Kita ketuk hati nuraninya yang membuat kebijakan seperti ini, kebijakan ini melukai hati guru,” jelas Asnawi.

“Tapi kita gembira dengan pernyataan gubernur berarti beliau punya keseriusan untuk mengapresiasi,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *