Semarakkan HUT RI Ke-76, 1 Orang Wajib Pasang 1 Bendera

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP M.Si mengimbau masyarakat dapat berpartisipasi dalam semarak Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Salah satunya adalah mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing berdasarkan jumlah anggota keluarga. Ini salah satu bentuk kecintaan terhadap negara sehingga harus disosialisasikan agar dapat tertanam di dalam benak masyarakat.

“Kita inginkan semangat kebangsaan kita tertanam di seluruh masyarakat Kaltara. Mengingat kita berada di wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Wagub.

Baca Juga :  Tutup Piala Gubernur Futsal 2026, Gubernur Zainal Komitmen Cetak Atlet Muda Kaltara

Imbauan ini juga, kata Wagub, tertuang dalam Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100/2557/PEM.OTDA/GUB tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Utara.

Di mana, pemasangan bendera merah putih dilakukan selama sebulan penuh sesuai jumlah jiwa yang ada di rumah masing-masing warga. Wagub juga meminta seluruh pihak termasuk bupati/wali kota serta perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara juga melakukan hal yang sama selama sebulan penuh.

Baca Juga :  Semifinal Piala Gubernur Kaltara 2026 Hadirkan Empat Sekolah Terbaik Perebutkan Tiket Final

“Kita kibarkan bendera sesuai dengan anggota keluarga kita. Kalau bapak ibu yang ada di Kaltara punya 3 orang anak ditambah suami istri, berarti ada 5 orang yang harus memasang bendera merah putih di rumah masing-masing. Termasuk juga perusahaan, berdasarkan juga jumlah karyawan, sebanyak itu pula perusahaan memasangnya,” jelas Wagub, Senin (2/8/2021)

Menurutnya, pemasangan bendera merah putih itu merupakan salah satu wujud semangat kebangsaan. Untuk itu, ia berharap dan mengajak seluruh masyarakat Kaltara membudayakannya.

Baca Juga :  Akademisi Usulkan Perda Parkir untuk Atasi Dampak Matinya Angkutan Umum

Jika ini diterapkan selama sebulan penuh, akan menjadi fenomena unik di Kaltara. Pasalnya, bendera adalah milik pribadi hingga darah terakhir sebagai warga bangsa.

“Oleh sebab itu, tiap warga negara harus punya bendera sendiri. Kita budayakan mulai dari Kaltara. Semangat kebangsaan kita tunjukkan pada tiap memperingati hari kemerdekaan kita dengan mengibarkan bendera sesuai denga jumlah anggota keluarga,” tuntas Wagub. (Adpim)

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *