BKD Kaltara Usulkan Pembentukan UPTD Uji Kompetensi ASN

BULUNGAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Uji Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua agenda dalam rapat BKD kaltara dilakukan untuk mendorong pembentukan tersebut, pertama, pemaparan kajian akademik terhadap usulan pembentukan UPTD Uji Potensi dan Kompetensi ASN di Pemprov Kaltara. Kedua, verifikasi faktual terhadap kesiapan sarana dan prasarana sekaligus SDM untuk memenuhi kebutuhan pembentukan UPTD.

Baca Juga :  Sekolah Unggul Garuda Kejar Pendaftar dari Kaltara, Batas Akhir 13 November

Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan pembentukan UPTD tersebut butuh dipersiapkan dengan baik, mulai dari kelembagaan, kebutuhan pegawai, fasilitas hingga anggaran.

“Pembentukan UPTD ini perlu dikaji secara cermat, baik dari aspek kelembagaan, tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun dukungan anggaran,” ujarnya, Jumat (6/11/2026).

Saat ini, BKD Kaltara sudah memiliki laboratorium Computer Assisted Test (CAT) dengan kapasitas 110 unit komputer. Fasilitas itu selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan seleksi, pengujian, sertifikasi dan uji kompetensi ASN.

Baca Juga :  Pemprov Harap Penerimaan Siswa SMA Unggul Garuda di Kaltara Lebih Optimal

Sepanjang 2025, laboratorium CAT telah digunakan sebanyak 13 kali kegiatan dengan jumlah peserta lebih dari 2.450 orang dari enam instansi atau kelompok pengguna.

“Laboratorium CAT tersebut menjadi salah satu potensi yang dapat mendukung rencana pembentukan UPTD Uji Potensi dan Kompetensi ASN,” jelasnya.

Nantinya, UPTD ini diharapkan bisa memberikan layanan untuk mengetahui kemampuan ASN, menyusun standar kompetensi hingga menyimpan data kompetensi pegawai.

Baca Juga :  Enam Kampus Penerima Beasiswa Kaltara Unggul

Andi berharap, dengan adanya UPTD tersebut, pengembangan karier ASN di Kaltara bisa lebih baik dan kemampuan pegawai semakin meningkat.

“Dengan demikian, pembentukan UPTD ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan karier ASN, peningkatan kualitas pengelolaan kepegawaian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Katara,” tutupnya.(*)

Reporter: Alvianita
Editor: Endah Agustina