Pemprov Kaltara Siapkan Pergub Penerapan Pajak Alat Berat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini mulai mempersiapkan langkah optimalisasi penerimaan dari sektor pajak alat berat, sebagai salah satu sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan regulasi sebagai dasar pelaksanaannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Datu Iqro Ramadhan. Pemprov Kaltara telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan regulasi teknis. Termasuk penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi landasan penerapan pajak alat berat di daerah.

Menurutnya, setelah Pergub selesai disusun dan ditetapkan, Bapenda akan segera mengoptimalkan pemungutan pajak dari sektor tersebut. Sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :  HIMPSI Kaltara: LGBT Belum Dinormalisasi dalam Perspektif Psikologi di Indonesia

“Kalau pergubnya selesai, itu juga akan kita maksimalkan terkait pajak alat berat,” sebutnya, Jumat (31/7/2026)

Ia menjelaskan, potensi penerimaan dari pajak alat berat dinilai cukup besar. Hal itu didukung oleh aktivitas pertambangan, perkebunan, hingga pembangunan infrastruktur yang terus berkembang di provinsi termuda di Indonesia.

Berbagai sektor tersebut menggunakan alat berat dalam kegiatan operasionalnya. Sehingga berpotensi menjadi objek pajak yang dapat memberikan kontribusi terhadap kas daerah. Meski memiliki prospek yang menjanjikan, Bapenda belum menetapkan target penerimaan dari sektor tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Dorong Koperasi Sawit Naik Kelas

“Ya saat ini masih melakukan kajian terhadap kondisi pendapatan daerah secara keseluruhan sebelum menentukan besaran target yang akan dicapai,” jelasnya.

Tak hanya itu, penetapan target PAD harus didasarkan pada data dan perhitungan yang matang. Evaluasi terhadap realisasi pendapatan sebelumnya, potensi objek pajak yang tersedia. Serta tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi sejumlah indikator yang akan menjadi bahan pertimbangan.

Selain menyelesaikan regulasi, Bapenda juga akan melakukan pendataan dan pemetaan terhadap seluruh objek pajak alat berat yang beroperasi di Kaltara, hal ini penting, agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Optimalisasi pajak alat berat merupakan bagian dari strategi Pemprov Kaltara untuk menggali potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga :  Pemprov Klarifikasi Keterlambatan Beasiswa Kaltara Unggul, Ada Perbedaan dari Tahun Lalu

“Dengan bertambahnya sumber PAD, pemerintah berharap kapasitas fiskal daerah semakin kuat. Sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *