Gubernur Pastikan Masukan DPRD Kaltara Ditindaklanjuti

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan segera menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2026 terkait persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan seluruh masukan dari DPRD akan melalui proses harmonisasi sebelum dikirim ke Kementerian Dalam Negeri agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Juga :  HIMPSI Kaltara: LGBT Belum Dinormalisasi dalam Perspektif Psikologi di Indonesia

“Kita akan segera menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan DPRD. Setelah dilakukan harmonisasi, secepatnya akan kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses menjadi peraturan daerah,” kata Zainal.

Selain menindaklanjuti masukan DPRD, Gubernur juga memberi perhatian terhadap penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih menjadi tanggung jawab sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta seluruh OPD segera menyelesaikan tindak lanjut sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Jusuf SK Matangkan Pembangunan Bunker Radioterapi untuk Pasien Kanker di Kaltara

Menurutnya, penyelesaian temuan BPK menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi dapat dipenuhi tepat waktu.

“Temuan-temuan dari BPK harus segera ditindaklanjuti. Ada batas waktu yang sudah ditentukan, sehingga saya meminta seluruh OPD segera menyelesaikannya. Ini menjadi perhatian serius, dan target kami seluruh tindak lanjut tersebut bisa diselesaikan hingga akhir Agustus,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Mahasiswa Pastikan Kawal Tuntutan ke Bea Cukai Tarakan, Ultimatum Aksi Jilid II Jika Tak Ada Tindaklanjut

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *