HIMPSI Kaltara: LGBT Belum Dinormalisasi dalam Perspektif Psikologi di Indonesia

benuanta.co.id, TARAKAN – Status lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dalam perspektif psikologi di Indonesia dinilai masih belum dinormalisasi. Anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Utara (Kaltara), Nazwa Manurung, mengatakan pandangan tersebut berbeda dengan sejumlah negara yang telah mengakui dan melegalkan LGBT.

Menurut Nazwa, perkembangan seksualitas merupakan bagian dari perkembangan manusia yang dipelajari dalam psikologi perkembangan. Perkembangan tersebut berjalan seiring pertambahan usia dan mencakup aspek biologis, kognitif, emosional, hingga sosial.

“Semua manusia berkembang, baik secara kognitif, emosional, sosial, termasuk perkembangan seksualitasnya. Itu berkaitan juga dengan kesiapan organ-organ tubuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap tahapan usia memiliki perkembangan seksual yang berbeda. Karena itu, fenomena anak usia Sekolah Dasar (SD) yang mulai mengenal pacaran dinilai belum sesuai dengan tahapan perkembangan psikologisnya.

Baca Juga :  Peringati HANI 2026, Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

“Rasa suka kepada lawan jenis itu wajar, tetapi bukan berarti langsung dimaknai sebagai pacaran. Itu yang perlu diluruskan kembali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya menilai orientasi seksual secara naluriah adalah ketertarikan antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, hubungan tersebut berkaitan dengan fungsi biologis dan keberlangsungan pasangan. Namun, ia mengakui perkembangan zaman membuat orientasi seksual semakin beragam. Bahkan, di sejumlah negara, LGBT telah memperoleh pengakuan secara hukum.

Baca Juga :  CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi

Ia kemudian menyinggung Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM), pedoman klasifikasi gangguan mental yang diterbitkan oleh American Psychiatric Association (APA). Menurutnya, di sejumlah negara homoseksualitas telah dikeluarkan dari klasifikasi dalam DSM sehingga tidak lagi dipandang sebagai gangguan.

Kendati demikian, ia berpendapat kondisi tersebut belum berlaku dalam pandangan psikologi maupun masyarakat Indonesia yang masih berpegang pada nilai budaya dan norma ketimuran.

“Kalau di luar negeri sudah dilegalkan bahkan dikeluarkan dari DSM. Namun di Indonesia, karena nilai-nilai yang kita pegang masih kuat, hal itu masih dianggap tidak normal sehingga belum dinormalisasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Pastikan Kawal Tuntutan ke Bea Cukai Tarakan, Ultimatum Aksi Jilid II Jika Tak Ada Tindaklanjut

Ia mengaku khawatir perkembangan budaya global dapat memengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia terhadap LGBT.

“Yang saya takutkan Indonesia selalu mengikuti tren dari luar negeri. Apa yang menjadi tren di luar, kemudian diikuti di dalam negeri,” tuturnya.

Nazwa berharap Indonesia tetap mempertahankan nilai-nilai yang dianut masyarakat dan tidak serta-merta mengikuti perkembangan yang terjadi di negara lain.

“Mudah-mudahan Indonesia tidak ikut-ikutan seperti di luar negeri. Ke depan perkembangan zaman seperti apa kita tidak tahu, tetapi saya berharap nilai-nilai yang kita pegang tetap dipertahankan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *