Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juwata Tarakan mengeluarkan peringatan dini potensi tinggi gelombang di wilayah perairan Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlaku mulai 9 Juli 2026 pukul 08.00 WITA hingga 11 Juli 2026 pukul 08.00 WITA. Dalam periode tersebut, gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan.

Kepala BMKG Kota Tarakan, M. Sulam Khilmi, mengungkapkan kondisi tersebut dipengaruhi pola angin di wilayah perairan Kalimantan Utara. Berdasarkan analisis BMKG, angin umumnya bergerak dari Barat hingga Selatan dengan kecepatan berkisar 6–25 knot, sementara kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Tanjung Selor.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Soroti Celah Verifikasi Sertifikat Prestasi di SPMB, Minta Juknis Diperjelas

“Pola angin di wilayah Perairan Kalimantan Utara umumnya bergerak dari Barat hingga Selatan dengan kecepatan berkisar 6–25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Tanjung Selor,” ungkapnya, Selasa (7/7/2026).

BMKG menyebutkan tinggi gelombang 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Tanjung Selor, Perairan Tarakan, serta Perairan Nunukan–Sebatik selama masa berlaku informasi tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Kebut Pembangunan Jalan Sumalindo, Urat Nadi Ekonomi Apokayan

“Tinggi gelombang 1,25–2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Tanjung Selor, Perairan Tarakan, dan Perairan Nunukan–Sebatik,” tegasnya.

Seiring dengan adanya potensi gelombang tersebut, BMKG juga mengeluarkan saran keselamatan bagi aktivitas pelayaran. Risiko terhadap keselamatan pelayaran perlu diwaspadai terutama bagi perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

“Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter,” terangnya.

Baca Juga :  Kemenpar Dorong Promosi Iraw Tengkayu Jangkau Pasar Lebih Luas

Selain itu, BMKG mengingatkan bahwa kapal tongkang juga berpotensi terdampak apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter. Karena itu, seluruh pelaku pelayaran di wilayah perairan Kalimantan Utara diminta memperhatikan perkembangan informasi cuaca dan kondisi gelombang selama periode peringatan dini berlangsung.

“Kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *