BNNP Kaltara Catat Kenaikan Klien Rehabilitasi, Capai 18 Orang di Awal Tahun 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Jumlah klien rehabilitasi narkoba di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan pada awal tahun 2026. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara mencatat sebanyak 18 klien menjalani rehabilitasi selama Januari hingga April 2026, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 10 orang.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kaltara, Tulus mengatakan, peningkatan jumlah klien ini menjadi perhatian sekaligus dorongan bagi pihaknya untuk memperkuat layanan rehabilitasi.

“Kalau kita lihat dari data, memang ada kenaikan. Ini menunjukkan kebutuhan layanan rehabilitasi juga semakin tinggi di masyarakat,” kata Tulus, Ahad (26/4/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh sosialisasi, tetapi juga mulai terbukanya akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi.

“Sekarang aksesnya lebih mudah dan masyarakat juga mulai berani mencari bantuan. Jadi jumlah klien yang masuk ikut bertambah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh klien yang tercatat menjalani program rehabilitasi sesuai dengan kondisi masing-masing, baik melalui rawat jalan maupun penanganan lanjutan.

“Semua klien kita tangani, ada yang rawat jalan dan ada juga yang perlu pendampingan lebih lanjut. Kita sesuaikan dengan tingkat ketergantungannya,” jelasnya.

Tulus juga memastikan bahwa dalam periode ini tidak ditemukan klien dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun pelajar.

“Dari data yang ada, tidak terdapat ASN maupun pelajar. Mayoritas berasal dari masyarakat umum,” tegasnya.

Ia menilai, kenaikan jumlah klien ini menjadi indikator bahwa layanan rehabilitasi semakin dimanfaatkan, meski di sisi lain juga menunjukkan masih adanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Di satu sisi ini baik karena orang mau direhabilitasi, tapi ini juga jadi pengingat bahwa penyalahgunaan masih ada dan harus terus ditekan,” tuturnya.

BNNP Kaltara terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan rehabilitasi sebagai langkah penanganan yang tepat bagi penyalahguna narkoba.

“Jangan tunggu parah. Kalau sudah ada indikasi, sebaiknya segera dibawa untuk rehabilitasi agar bisa cepat ditangani,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *