benuanta.co.id, BULUNGAN – Rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih dalam tahap proses.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjalankan kebijakan ini sesuai aturan dan kemampuan keuangan.
“Mungkin dalam waktu dekat. Prosesnya masih berjalan di BKN (Badan Kepegawaian Negara). Prinsipnya, kita tidak ingin gegabah, tapi semua tetap mengacu pada regulasi,” sebutnya, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Pollymaart, salah satu kendala yang menjadi pertimbangan adalah ketersediaan anggaran daerah. Berbeda dengan pegawai tetap, PPPK paruh waktu memiliki mekanisme pembiayaan tersendiri yang harus diakomodasi dalam struktur keuangan.
“Makanya kita harus realistis. Anggaran menjadi pertimbangan penting, karena jangan sampai keputusan yang diambil justru membebani daerah. Tapi masyarakat tidak perlu khawatir, Gubernur terus menyikapi hal ini secara positif,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltara tidak menutup mata terhadap kebutuhan tenaga kerja tambahan. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyerap sekitar 1.400 formasi PPPK. Namun untuk pengangkatan paruh waktu, masih diperlukan kajian matang.
Selain itu, Pollymaart juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembiayaan program dan belanja pegawai lebih seimbang. Sejumlah potensi pajak baru sedang digali, termasuk dari sektor minyak, gas, hingga industri.
“Kita sedang melirik potensi-potensi penerimaan. Misalnya pajak bahan bakar, mestinya dibongkar di daerah kita agar masuk sebagai penerimaan. Itu sedang kita bahas bersama tim,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil final dari proses di BKN. “Intinya, jangan khawatir. Proses tetap berjalan. Kalau semua sesuai aturan dan kondisi keuangan memungkinkan, pengangkatan PPPK paruh waktu bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







