Bankaltimtara Digeledah Polisi, Gubernur Percayakan Semua Proses ke Penyidik

benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara di gedung  Bankaltimtara pekan lalu.

Kasus yang tengah ditangani penyidik Polda Kaltara tersebut diduga terkait dengan tindak pidana korupsi berupa kredit fiktif yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 275,2 miliar.

Baca Juga :  Penghentian Sementara Wings Air Rute Tanjung Selor-Balikpapan Dipicu Rendahnya Minat Penumpang

Gubernur Kaltara menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Itu kita berikan kewenangan kepada penyidik Polda Kaltara yang melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi di Bankaltimtara,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Gubernur Zainal menyampaikan agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari penyidikan kepolisian.

Baca Juga :  Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, BI Siapkan Rp 6 Miliar untuk 5 Pulau Terluar di Kalimantan

“Kita harus percaya kepada aparat penegak hukum. Biarkan proses penyidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kasus dugaan kredit fiktif di Bankaltimtara saat ini masih terus dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *