Fokuskan Pengawasan Masuknya Barang Ilegal di Titik Penyeberangan

benuanta.co.id, TARAKAN – Masuknya barang ilegal dari Malaysia masih menjadi tantangan pengawasan di wilayah Tarakan. Bea Cukai Tarakan menegaskan upaya pengawasan difokuskan di titik-titik resmi meski dengan keterbatasan sumber daya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan pihaknya telah memiliki standar pengawasan yang diberlakukan di sejumlah titik strategis. “Memang jumlah personel kita tidak banyak, sehingga yang bisa kita tempatkan hanya di titik-titik resmi seperti Pelabuhan Malundung, Pelabuhan SDF, dan Bandara,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

Ia menegaskan meskipun keterbatasan sumber daya menjadi tantangan, pengawasan tetap berjalan dengan maksimal di lokasi resmi. Wahyu menjelaskan penempatan petugas dilakukan berdasarkan skala prioritas dan titik-titik masuk yang legal.

“Untuk sumber daya kita hanya back up di tempat-tempat resmi, karena itu yang bisa dijangkau secara maksimal,” tegasnya.

Terkait dengan pelanggaran hukum, Wahyu menyampaikan seluruh instansi memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan. Namun, penyelesaian akhirnya akan mengikuti peraturan yang diatur dalam undang-undang masing-masing instansi.

“Kalau untuk penegakan hukum, semua instansi itu wajib, tinggal nanti penyelesaiannya bisa disesuaikan dengan ketentuan undang-undang,” terangnya.

Bea Cukai juga tetap mengikuti kebijakan pusat, termasuk dalam konteks kerja sama sosial-ekonomi (sosek) antara Indonesia dan Malaysia atau yang biasa dikenal dengan sebutan Sosek Malindo. Wahyu menekankan pelaksanaan kerja sama tersebut didasarkan pada arahan dan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Selagi itu ada ketentuannya dari pusat dan sudah ada arahan, ya kita implementasikan saja karena kita ini satuan kerja di daerah,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu juga menanggapi temuan beras ilegal yang diserahkan oleh instansi lain. Ia menjelaskan pihaknya akan mempelajari lebih dulu kasus per kasus sebelum mengambil langkah hukum.

Menurut Wahyu, modus masuknya barang ilegal sangat beragam, mulai dari jalur penumpang, jalur resmi seperti pelabuhan, hingga lewat udara. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak bisa digeneralisasi.

“Kita akan teliti dulu karena dalam penindakan kita harus lihat case-nya seperti apa. Pemasukan barang itu kan banyak cara, bisa dari penumpang, jalur resmi, atau udara. Jadi tidak bisa disamakan semua,” tuturnya.

Terkait keberadaan importir beras di Tarakan, Wahyu menyebut masih akan mengecek lebih lanjut data resmi yang ada. Namun ia menegaskan secara prinsip, semua pedagang bisa melakukan impor selama memenuhi ketentuan.

“Kalau soal importir, semua pedagang itu sebenarnya bisa mengimpor, asalkan dilakukan di tempat yang benar, misalnya kapal melalui pelabuhan dan pesawat dari bandara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *