Posisi Sekprov Kaltara Kosong 1 Maret 2025, Bakal Dilakukan Selter

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tidak lama lagi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan berakhir. Terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2025, Suriansyah tidak lagi menjabat Sekprov Kaltara.

Dengan berakhirnya jabatan itu, untuk pengisiannya maka Pemprov Kaltara bakal mengadakan seleksi terbuka (Selter). Hanya saja, sebelum kegiatan tersebut dilakukan sementara waktu akan diisi penjabat sementara atau harian.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, jika jabatan berakhir akan diisi Pj atau Plh,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Sambut Baik Rencana Pemerintah Pusat Tanggung Gaji PPPK

Dua kemungkinan itu bisa berlaku, ketika belum ada pejabat Sekprov definitif. Pelaksanaan selter sendiri akan segera dilaksanakan, mengingat pejabat sekretaris daerah sangat penting posisinya didalam roda pemerintahan.

“Kami sudah siap melaksanakan selter untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya,” ungkapnya.

Dia menambahkan untuk tahapannya telah berjalan, berupa penetapan panitia seleksi (Pansel) dan penyusunan tahapan seleksi terbuka. (*)

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Potensi Gempa di Kaltara, Dua Sesar Aktif Perlu Diwaspadai

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *