Bupati Berau Resmi Membuka Ekowisata Mangrove Kampung Teluk Semanting

benuanta.co.id, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih turut mengapresiasi atas telah terwujudnya pembangunan Ekowisata Mangrove Kampung Teluk Semanting Kecamatan Pulau Derawan

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan menyukseskan pembangunan di Kampung Teluk Semanting dan Kampung Pegat Batumbuk, Kecamatan Pulau Derawan,” ucapnya Kamis (4/5/2023).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

Lebih lanjut, Sri Juniarsih juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang menginisiasi terselenggaranya kegiatan peresmian dan launching Ekowisata Mangrove Teluk Semanting

“Tentunya, kegiatan ini sama-sama kita harapkan akan memberikan manfaat bagi keberlangsungan ekosistem hayati, khususnya mangrove di Teluk Semanting, yang juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perikanan dan pariwisata,” ungkapnya.

Sebab pihaknya mengungkapkan bahwa
Kabupaten Berau saat ini  memiliki ekosistem mangrove terluas kedua dengan luasan sekitar 55.192 hektare, dengan habitat utama udang dan kepiting, yang berkontribusi terhadap pendapatan nelayan dan petambak.

“Selain itu, daya tarik pariwisata dengan konsep kembali ke alam saat ini sedang digandrungi masyarakat, yang mana jika dikaitkan dengan Berau sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur, ini akan memberikan dampak yang luar biasa,” ujarnya.

Kendati demikian, Ia mengimbau kepada seluruh warga Bumi Batiwakkal, untuk senantiasa menjaga kelestarian mangrove dalam rangka menjaga keseimbangan alam.

“Artinya, kita boleh memanfaatkan mangrove sebagai wahana wisata alam, namun kita juga tidak boleh lupa untuk menjaga kelestarian dan ekosistemnya agar terus lestari dan bermanfaat hingga masa-masa yang akan datang,” bebernya.

Pasalnya, kata Sri Juniarsih Kampung Teluk Semanting merupakan salah satu kampung pesisir di Kabupaten Berau, memiliki ekosistem mangrove yang luas.

“Tentu ini menjadi potensi besar untuk kemajuan kampung ke depannya. Terbukti, beberapa tahun belakangan ini perkembangan positif yang ada di Kampung Teluk Semanting sangat terlihat jelas,” tuturnya.

Sehingga untuk mendukung majunya destinasi pariwisata di Kampung Teluk Semanting, dikatakannya pada tanggal 27 September tahun lalu telah terbit Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 483 tahun 2022 Tentang Penetapan Ekosistem Mangrove di Areal Penggunaan Lain (APL) Kampung Teluk Semanting sebagai Ekowisata Mangrove Berkelanjutan Berbasis Masyarakat.

“Bersama dengan itu, kami menunjuk tim pengelola mangrove kampung teluk semanting sebagai pengelola ekowisata ini, melalui Surat keputusan bupati berau nomor 484 tahun 2022.

Alhasil pembukaan Ekowisata Mangrove kampung teluk semanting seluas 748,89 hektare ini berjalan beriringan dengan program-program pemerintah daerah kabupaten berau, seperti di antaranya perda kabupaten berau,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *