132 ASN Pemkab Berau Kembali Dirotasi

benuanta.co.id, BERAU – Sebanyak 132 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dari Eselon II, III dan IV kembali dirotasi oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Ruang RPJPD Bapelitbang, Tanjung Redeb, Senin (11/12/2023).

Diketahui pengambilan sumpah ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Berau.

“Saya berharap kepada pejabat yang telah dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memiliki loyalitas tinggi terhadap bidang kerja masing-masing, terutama dalam peningkatan layanan untuk kepuasan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya Senin (11/12/2023).

Tak hanya itu, Sri Juniarsih berharap ASN yang sudah dilantik bisa menjalankan tugas dengan amanah.

“Saya berharap saudara dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya, semata-mata untuk kemajuan tata kelola pemerintahan Kabupaten Berau dan memberikan kinerja terbaik,” ucapnya.

Ia mengingatkan, setiap langkah yang ditempuh bukan hanya sekedar formalitas belaka, tetapi untuk pencapaian keberhasilan tujuan instansi masing-masing.

“Terutama mewujudkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat dengan mengkedepankan integritas, terutama dalam menghadapi tahun politik serta menjaga netralitas dan moralitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Sri Eka Takariyati menambahkan bahwa belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa dikukuhkan saat ini.

“Soalnya Peraturan Bupati (Perbup) yang jadi tidak bersamaan. Masih ada 7 OPD yang belum keluar Perbupnya,” bebernya.

Diakuinya, OPD yang belum ada Perbupnya saat ini masih berproses, kata dia jika sudah selesai pihaknya juga akan kembali melakukan pelantikan dan pengukuhan serupa seperti hari ini.

“Saat ini kami melantik sebanyak 140 PNS dari berbagai OPD yang ada,” tuturnya.

Kendati demikian, Sri Eka berharap, proses dari tujuh OPD yang berproses tersebut bisa secepatnya rampung dan kemudian bisa dilantik.

“Prosesnya cukup panjang karena sampai ke Pemerintah Provinsi Kaltim,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2646 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *