Polres Tarakan Keluarkan Maklumat Larangan Aktivitas Negatif Selama Ramadan

benuanta.co.id, TARAKAN – Guna mengantisipasi kegiatan masyarakat yang mengganggu situasi kamtibmas, Polres Tarakan mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat yang disalahgunakan.

Kegiatan yang dimaksudkan yaitu kegiatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bunga Api.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menguraikan, tak hanya larangan aktivitas petasan, pihaknya juga melarang konvoi kendaraan, aktivitas balapan liar dan tawuran. Tak segan, apabila ditemukan pihaknya pun akan menindak sesuai dengan ketentuan pasal 212, pasal 216 dan pasal 218 KUHPidana.

Baca Juga :  FKUB Muda Tolak Penyebaran Hoaks dan Politik Uang

Tak hanya mengacu kepada aturan yang ada, pihaknya pun mempertegas aturan ini karena keresahan dari masyarakat itu sendiri. Aktivitas yang marak terjadi belakangan ini seperti balapan liar menggunakan sepeda motor dan balapan lari yang terjadi di sepanjang jalan raya.

“Imbauan kami ini patuhi dulu. Lebih sejuk rasanya jika bulan Ramadan kita lalui dengan syahdu dan mendengar lantunan ayat suci. Dibanding yang sifatnya kegiatan negatif,” tegasnya, Sabtu (1/4/2023).

Pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kota agar sebaiknya ajang balap lari liar ini diberikan wadah khusus sehingga tak membahayakan masyarakat. Dari hasil koordinasi tersebut terdapat dua opsi penempatan balap lari yakni di wilayah Islamic Center dan Stadion Datu Adil.

Baca Juga :  Dua Kelompok Remaja Tawuran hingga Rusak Rumah Warga di Sebengkok

“Balapan lari juga sudah sempat kita bubarkan. Pun dengan balapan motor yang menggunakan knalpot bogar. Ya itu kita koordinasi ke pemerintah setempat. Kemarin ada dua opsinya tempat balap lari yang nantinya tidak jadi liar lagi,” beber perwira melati dua itu.

Ia menegaskan, dalam penindakan pun nantinya pihaknya akan mengedepankan humanis dengan tetap melakukan edukasi dan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika didapati berulang kali maka pihaknya akan menaikan eskalasi, dengan cara yang lebih tegas.

Baca Juga :  Imigrasi Tarakan Sudah Bisa Terbitkan Paspor Elektronik

“Dengan harapan, yang lain paham untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Salah satunya knalpot bising sudah lama kami sosialisasi. Penindakan sekarang bukan tiba-tiba,” tambah dia.

Pihaknya berharap selama Ramadan, masyarakat dapat lebih berbuat hal positif atau pembinaan spiritual. Dengan cara tersebut diharap juga bisa saling menghargai antar manusia.

“Bulan Ramadan ini setahun sekali saja. Saya harapkan situasi kamtibmas tergelar terus menerus,” harapnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *