Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang, Ketua ASPPINDO Kaltara Ditangkap Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Diduga lakukan penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah, NV (40) Ketua Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (ASPPINDO) Kalimantan Utara diamankan Satuan Reserse Polres Nunukan.

Dari informasi yang didapatkan oleh benuanta.co.id, NV diduga dipolisikan oleh korban, yang mana NV diduga telah meminjam uang korban sekira Rp 130 juta pada tahun 2019 lalu dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu bulan dengan memberikan bunga sebesar 10 persen dari uang yang dipinjam oleh NV kepada korban.

Baca Juga :  Kerja Sama Polisi Lintas Provinsi, Bongkar 21 Kasus Curanmor

Namun, hingga saat ini, NV diduga tak kunjung mengembalikan uang korban.

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyidikan. “Proses penyidikan,” singkat Taufik Nurmandia.

Sementara itu, Kapolsek Tunon Taka Nunukan, Ipda Rianto membenarkan jika saat ini NV dilakukan penitipan penahanan di Mako Polsek KSKP.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Korupsi Dana Covid RSUD Nunukan Menunggu Perhitungan BPKP Kaltara 

“Ia ada, titipan Reskrim Polres, karena kalau untuk semua tahanan wanita memang dititipkan di Mako Polsek KSKP,” kata Rianto saat ditemui benuanta.co.id disela-sela penjemputan PMI di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan beberapa hari yang lalu.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *