Kepala Lapas Tarakan Sebut Tak Ada Napinya Pesan Sabu 1 Kg dari Nunukan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengungkapan kasus peredaran gelap sabu 1 kg di Nunukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu di Nunukan diduga menyeret nama seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan. Hal itu berdasarkan cuitan pelaku yang diamankan aparat TNI sebelum dilimpahkan ke polisi.

Diberitakan sebelumnya bahwa penangkapan ini dilakukan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit. Dalam pengakuannya, tersangka juga meneyebutkan beberapa nama yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2140 votes

Menyikapi hal ini, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin menegaskan pihaknya sudah melakukan pendataan dan tidak menemukan nama yang dimaksud.

Baca Juga :  Sabu Masuk Desa Kian Meresahkan, Giliran Warga di Sebuku Digrebek Polisi

“Kami teliti dan setelah kami cari langsung di dalam Lapas dan di data kami, tidak ada nama yang dimaksud,” tegasnya, Senin (8/8/2022).

Kendati tak menemukan nama yang dimaksud pihak Lapas Tarakan tetap memberikan dukungan pengungkapan jika memang benar ada kaitannya dengan Lapas Tarakan.

Untuk diketahui, saat ditangkap, tersangka Djoko (32) aktif bermain handphone dan ada tiga nama yang terus menghubunginya untuk menanyakan perihal sabu yang dibawanya.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pihak Terkait Kasus Pendeta Gilbert pada Minggu Ini

“Untuk nama-namanya itu kami lihat di media, dan langsung kami cocokkan dengan data di sini tapi tidak ada,“ ungkapnya.

Arimin menyebut bahwa ia dihubungi oleh Komandan Satgas Pamtas, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan dan mengungkapkan ada keterlibatan napi di Lapas Tarakan dengan 1 kg sabu.

“Jadi hari Jumat itu langsung ditelpon, sekitar jam 2an,” sebutnya.

Arimin melanjutkan, biasanya jika narapidana di Lapas Tarakan terlibat dari kepolisian atau BNN akan datang dan membawa surat secara resmi. Diantaranya, permohonan untuk meminta keterangan secara resmi, terkait dugaan keterlibatan napi tersebut.

Baca Juga :  Dokumen Pengiriman Kayu Ilegal dari Berau ke Surabaya Dimanipulasi?

“Kami 24 jam terbuka jika memang ada yang mau dimintai keterangan, dan biasanya membawa surat resmi. Kita juga tentu sering melakukan penggeledahan handphone dan yang lainnya,” urai Arimin.

Dikatakannya, sejak kunjungan dibuka pun pihaknya meningkatkan kewaspadaan terhadap barang yang masuk dengan memaksimalkan penggunaan X-Ray. Dari alat tersebut nantinya dapat mendeteksi barang-barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *