Rawan Curanmor, Polisi Minta Masyarakat Waspada Beli Kendaraan Bekas

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Terbongkarnya sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas provinsi, membuat Kepolisian Resor (Polres) Malinau mengambil berbagai langkah antisipasi.

Pasalnya berdasarkan hasil pengungkapan Curanmor oleh petugas gabungan dari jajaran Satreskrim Polres Malinau dan Polresta Bulungan Polda Kaltara serta Polres Berau Polda Kaltim, ada 21 unit barang bukti Curanmor yang diungkap polisi. Sebagian besar barang bukti sepeda motor diselundupkan ke Kabupaten Malinau.

“Artinya Kaltara saat ini sudah menjadi wilayah lintas untuk penyeludupan barang curian dan tentu jangan sampai masyarakat Kaltara sendiri yang menjadi korbannya,” kata Kapolres Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :  Curi Motor, Dua Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Malinau

Dari pengungkapan kasus sindikat Curanmor lintas provinsi ini juga diperkirakan terdapat modus seragam penyamaran Curanmor di Kaltara. Yaitu dengan memindahkan hasil pencurian ke luar daerah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya baik itu sepeda motor ataupun mobil. Terutama sepeda motor yang marak terjadi aksi pencurian. Kemudian pastikan kendaraannya pada saat terparkir sudah dalam kondisi terkunci dan jika perlu gunakan kunci ganda,” katanya.

Baca Juga :  5 WNI Gagal ke Malaysia Lewat Jalur Tidak Resmi

Selain itu ia juga meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran untuk membeli kendaraan dengan harga yang murah.

“Siapapun yang menawarkan kendaraan dibawah harga rata-rata atau murah, itu patut dipertanyakan. Harus ditanyakan dengan jelas asal muasal dan sebagainya. Jangan tergiur dengan harga sepeda motor yang murah tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, karena barang tersebut dianggap rentan hasil curian atau kejahatan,” terangnya.

Saat ini polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk menguak adanya sindikat Curanmor lainnya yang masih beroperasi di wilayah Kaltara.

Baca Juga :  Hasil Lab Kementan Diterima Satreskrim Polres Tarakan, Beras Terbukti Dioplos

“Sudah kita kordinasikan kepada semua pihak, jadi tidak hanya kepolisian di Malinau saja yang akan bergerak tapi kepolsian dari Polda Kaltim juga akan ikut menyelidiki kasus ini. Apalagi mereka merupakan sindikat yang teroganisir dengan baik, sehingga tentu masih ada pelaku-pelaku lainnya yang kita curigai masih berkeliaran,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2673 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *