benuanta.co.id, BULUNGAN – Dengan masih berlakunya moratorium di Indonesia, maka pembentukan daerah otonomi baru (DOB) belum dapat terlaksana. Salah satunya DOB Tanjung Selor yang belum ada kejelasan akan terbangun.
Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie pihaknya pernah mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka pembentukan DOB. Namun hasilnya masih nihil lantaran moratorium masih berlaku.
“Kita sudah minta prioritas, diskresi atau pengecualian kepada Kemendagri. Tapi selalu ditolak, karena apa kuncinya itu masih dipegang oleh Presiden Jokowi,” ucap Achmad Djufrie kepada benuanta.co.id, Ahad 16 Januari 2022.
Menurutnya, seperti daerah lain walaupun ada moratorium namun sudah bergerak mempersiapkan diri untuk membuat DOB. Hal ini harus ditiru oleh Bupati Bulungan Syarwani memulai pembentukan kerangkanya dengan membentuk kelurahan baru.
“Bupati harusnya memulai mekarkan kelurahan dulu yang ada. Saat inikan baru 3 kelurahan dengan 1 kecamatan, harusnya ada 4 kelurahan dan 4 kecamatan untuk membentuk sebuah kota,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kaltara ini menuturkan dalam membentuk DOB sebagai langkah persiapan. Sehingga saat moratorium dibuka langsung diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Bupati Bulungan harus bergerak pelan-pelan memekarkan, karena Gubernur Kaltara juga mau membantu. Lalu dari saya ada dua tugas meminta itu dan mendesak pusat untuk mendapatkan cepat, jangan sampai di pusat berbagi kita lepas,” ujarnya.
Pasalnya, saat ini ada 305 DOB yang berebut untuk dimekarkan diseluruh Indonesia. Ketua DPC Partai Gerindra Bulungan ini berharap ada kebijakan jika tahun ini belum bisa maka di tahun berikut bisa masuk.
“Ini cukup urgen, karena Kaltara masih beribukota di kecamatan harusnya kota,” paparnya.
Di Kaltara sendiri setidaknya ada 5 DOB menanti dimekarkan. Di antaranya Kota Tanjung Selor, Kota Sebatik, Kabupaten Dayak Perbatasan (Kabudaya), Kabupaten Apau Kayan dan Kabupaten Krayan. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa