Bisa Naik atau Turun, Disnakertrans Kaltara Tetapkan UMP Hari Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara tengah digodok Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara beserta serikat buruh, pengusaha, akademisi dan pemerintah.

Kepala Disnakertrans Kaltara, Haerumuddin menjelaskan penentuan ini ia pastikan mencapai titik final hari ini.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2127 votes

“Insyaallah kita bisa sepakati UMP segera, segera kita proses untuk ditetapkan oleh Gubernur,” terangnya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :  Baru 3 Nama yang Mendaftar, Penjaringan Bacalon Gubernur Kaltara di PAN Diperpanjang

Perlu diketahui, saat ini UMP Kalimantan Utara Rp. 3.806.000. Namun ia belum dapat memprediksi kali ini UMP cenderung naik atau sebaliknya.

Adapun payung hukum yang digunakan sebagai acuan penentuan UMP ini ialah PP Nomor 36 tahun 2021.

“Poin-poinnya banyak, termasuk pendapatan perkapita, kemudian kebutuhan rumah tangga, ada juga beberapa item yang menjadi dasar kriteria,” sambungnya.

Baca Juga :  Truk Pengangkut LPG Terperosok di Jalan Poros KM 19

Sementara itu, salah satu serikat buruh yang tergabung didalam Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara, Mesran sangat menyambut baik hasil dari UMP untuk tahun depan.

“Ya yang pasti kita berharap ada kenaikan ya pada UMP tahun depan, dan berharap juga perusahaan-perusahaan dapat menerapkan UMP yang telah ditetapkan nantinya,” kata Mesran.

Baca Juga :  SO2 Letusan Gunung Ruang Berbahaya dan Bisa Terbawa Angin

Saat ini pihak-pihak yang bersangkutan sedang mengikuti rapat penentuan UMP yang akan dipastikan final hari ini. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *