Bisa Naik atau Turun, Disnakertrans Kaltara Tetapkan UMP Hari Ini

benuanta.co.id, TARAKAN – Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara tengah digodok Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara beserta serikat buruh, pengusaha, akademisi dan pemerintah.

Kepala Disnakertrans Kaltara, Haerumuddin menjelaskan penentuan ini ia pastikan mencapai titik final hari ini.

“Insyaallah kita bisa sepakati UMP segera, segera kita proses untuk ditetapkan oleh Gubernur,” terangnya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :  Wilayah Tarakan, Malinau dan KTT Hari Ini Diprediksi Hujan Sedang hingga Lebat

Perlu diketahui, saat ini UMP Kalimantan Utara Rp. 3.806.000. Namun ia belum dapat memprediksi kali ini UMP cenderung naik atau sebaliknya.

Adapun payung hukum yang digunakan sebagai acuan penentuan UMP ini ialah PP Nomor 36 tahun 2021.

“Poin-poinnya banyak, termasuk pendapatan perkapita, kemudian kebutuhan rumah tangga, ada juga beberapa item yang menjadi dasar kriteria,” sambungnya.

Baca Juga :  SIWO PWI Kaltara Siap Menuju Porwanas 2024 Kalsel

Sementara itu, salah satu serikat buruh yang tergabung didalam Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara, Mesran sangat menyambut baik hasil dari UMP untuk tahun depan.

“Ya yang pasti kita berharap ada kenaikan ya pada UMP tahun depan, dan berharap juga perusahaan-perusahaan dapat menerapkan UMP yang telah ditetapkan nantinya,” kata Mesran.

Saat ini pihak-pihak yang bersangkutan sedang mengikuti rapat penentuan UMP yang akan dipastikan final hari ini. (*)

Baca Juga :  Momentum Perkuat Silaturahmi

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2673 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *