benuanta.co.id, TARAKAN – Penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara tengah digodok Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara beserta serikat buruh, pengusaha, akademisi dan pemerintah.
Kepala Disnakertrans Kaltara, Haerumuddin menjelaskan penentuan ini ia pastikan mencapai titik final hari ini.
“Insyaallah kita bisa sepakati UMP segera, segera kita proses untuk ditetapkan oleh Gubernur,” terangnya, Kamis (18/11/2021).
Perlu diketahui, saat ini UMP Kalimantan Utara Rp. 3.806.000. Namun ia belum dapat memprediksi kali ini UMP cenderung naik atau sebaliknya.
Adapun payung hukum yang digunakan sebagai acuan penentuan UMP ini ialah PP Nomor 36 tahun 2021.
“Poin-poinnya banyak, termasuk pendapatan perkapita, kemudian kebutuhan rumah tangga, ada juga beberapa item yang menjadi dasar kriteria,” sambungnya.
Sementara itu, salah satu serikat buruh yang tergabung didalam Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kaltara, Mesran sangat menyambut baik hasil dari UMP untuk tahun depan.
“Ya yang pasti kita berharap ada kenaikan ya pada UMP tahun depan, dan berharap juga perusahaan-perusahaan dapat menerapkan UMP yang telah ditetapkan nantinya,” kata Mesran.
Saat ini pihak-pihak yang bersangkutan sedang mengikuti rapat penentuan UMP yang akan dipastikan final hari ini. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli