TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan Korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se Kalimantan Utara (Kaltara).
Agenda tersebut diadakan di Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Tanjung Selor pada Senin, 25 Oktober 2021.
Rakor itu juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua DPRD Kaltara, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota serta Bupati dan Walikota se Kaltara.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan bahwa perlu adanya koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemda, DPRD, hingga saling bersinergi dalam memberantas korupsi.
“Dengan adanya kegiatan ini agar Pemda dan DPRD saling bersinergi untuk memberantas korupsi,” ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD KTT ini juga berharap pemerintah daerah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan professional menuju Tana Tidung yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat. (bn1)
Editor : Nicky Saputra