Kenal Lewat Sosmed, Pemuda Ini Coba Lakukan Pemerkosaan di Pantai Amal

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tarakan Timur berhasil membekuk pelaku yang melakukan percobaan pemerkosaan pada Minggu (15/8/2021) di Kelurahan Pantai Amal.

Kapolsek Tarakan Timur, AKP Faisal mengatakan, pelaku pemerkosaan berinisial MA (18) berhasil ditangkap saat sedang bekerja di salah satu toko di Jalan Yos Sudarso.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengelak dan mengaku tidak terlibat dalam kasus percobaan pemerkosaan tersebut, namun akhirnya pelaku mengaku dan saat ini ditahan di Polsek Tarakan Timur,” ujar Faisal.

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

Untuk diketahui, korban merupakan wanita yang lebih tua 2 tahun dari pelaku, dan keduanya pertama kali berkenalan di salah satu media sosial yaitu facebook.

Dijelaskan Faisal, rencana pemerkosaan diawali dengan pelaku yang mengajak korban ke Pantai Amal pada Minggu (15/8) dan pulang sekitar pukul 20.00 WITA. Namun pelaku mengajak korban ke hutan dengan alasan ingin buang air kecil.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

“Korban diserang oleh pelaku kemudian berhasil melarikan diri, lalu melaporkan tentang kejadian tersebut ke Polsek Tarakan Barat,” terangnya.

Laporan tentang pemerkosaan bukan hal yang baru terjadi di Polsek Tarakan Timur, tidak sedikit masyarakat melaporkan hal yang serupa. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati.

“MA mengakui perbuatannya, kini pelaku disangkakan pasal 285 junto pasal 53 tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  DKP Kaltara Tes Kandungan Formalin pada Ikan di Tiga Pasar Tradisional Tarakan

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *