Penerimaan Pajak Semester 1 Provinsi Kaltara Capai 32,02 Persen

TANJUNG SELOR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara kembali merilis serapan anggaran pendapatan dan negara (APBN) tahun 2021. Sebagian besar diambil untuk mengatasi dampak Covid-19 khususnya pada bidang ekonomi dan sosial. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Indra Soeparjanto pada Selasa, 13 Juli 2021.

“APBN akan kembali menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan akan difokuskan salah satunya untuk memberikan perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi,” kata Indra Soeparjanto kepada benuanta.co.id.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1562 votes

Dia menuturkan realisasi APBN 2021 hingga semester 1 terbagi atas penerimaan dan pengeluaran. Dari segi penerimaan pajak di tingkat Provinsi Kaltara sebesar 32,02 persen dari target Rp 1.711.917.560.241. Sedangkan ditingkatkan nasional sebesar Rp 559.001.618.130.784 atau 45,46 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

“Untuk KPP Pratama Tarakan mencakup area Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan sebesar 36,07 persen dari target Rp 1.000.726.891.000. Lalu KPP Pratama Tanjung Redeb mencakup area Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung sebesar 26,31 persen dari target Rp 711.190.669.241,” sebutnya.

Terdapat beberapa catatan dalam pengelolaan pajak di Kaltara, pertama penerimaan pajak bruto secara y-o-y tumbuh sebesar 1,91 persen atau Rp 626.234.910.061. Kedua, kenaikan jumlah pengembalian pajak 2,89 persen menjadi Rp 78.129.771.480 di tahun pajak 2021.

Ketiga penurunan pertumbuhan penerimaan netto – 0,98 persen dari sebesar Rp 551.489.059.563 di tahun 2020 menjadi Rp 548.105.138.581 di tahun pajak 2021.

“Kalau melihat rasio kepatuhan pelaporan SPT tahunan, tingkat kepatuhan di Provinsi Kaltara adalah sebesar 76.91 persen dengan jumlah pelaporan sebanyak 57.145 SPT tahunan dari 74.297 Wajib Pajak,” jelasnya.

Kemudian di sektor Bea dan Cukai telah memenuhi target tahunan dengan realisasi penerimaan KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan sebesar Rp 40.754.941.280 dengan target akhir tahun sebesar Rp 30.319.982.000 dengan realisasi 134,42 persen.

Baca Juga :  Besok Pasar Murah Dibuka di Pasar Agathis, Pembeli Khusus Pemilik Kupon

“Capaian ini meningkat 57,30 persen dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 25.908.595.000. Disamping itu, realisasi penerimaan PPh pasal 22 ekspor, PPh Impor dan PPN Impor sebesar Rp 130.922.790.288 atau naik 21,90 persen dari tahun 2020 yaitu sebesar Rp 107.397.597.909,” tutur Indra Soeparjanto.

Terkait devisa negara yang bersumber dari kegiatan kepabeanan, devisa impor sampai dengan semester I 2021 sebesar US$ 8.544.842 yang bersumber dari 76 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan devisa ekspor sebesar US$ 1.617.427.663 yang berasal dari 2.474 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

“Komoditi paling banyak berasal dari batu bara, hasil tembakau, dan hasil perikanan yang sebagian besar di ekspor ke negara China, india dan Republik Korea. Kegiatan Impor dari negara Singapura, China dan Russian Federation dengan komoditi hasil tembakau, batu bara dan generator,” bebernya.

Baca Juga :  Aktifkan Satgas RAFI, Pertamina Memastikan Layanan Energi Selama Ramadan dan Idul Fitri 1445 H di Kaltara Terpenuhi

“Untuk kinerja pengawasan dari periode 1 Januari 2021 sampai 30 Juni 2021 terjadi lonjakan yang signifikan dengan diterbitkannya 84 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 208.085.500.000,” tambahnya.

Selanjutnya Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tarakan telah berkontribusi dalam menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimana sampai dengan akhir triwulan II 2021 telah menghasilkan PNBP sebesar Rp 3,8 miliar yang berasal dari kegiatan pelayanan lelang, pengurusan piutang negara dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

“Penerimaan negara yang dihasilkan KPKNL Tarakan pada periode Januari sampai Juni 2021 tersebut didominasi oleh PNBP lelang yang mencapai 51 persen atau setara Rp 1,9 miliar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *