Tingkatkan Engagement, BPJAMSOSTEK Gelar Pembinaan Perusahaan Se-Kalimantan Utara

Tarakan – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tarakan kembali menggelar pembinaan masif tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan kategori Menengah dan Besar yang ada di Kalimantan Utara yang berkomitmen baik dalam hal penambahan peserta maupun pembayaran iuran terbesar.

Pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan engagement antara peserta dengan BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terkait manfaat program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Tarakan, Wahyu Diannur mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan binaan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi dengan perusahaan.

Wahyu juga menjelaskan program peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi peserta JHT berupa program pinjaman perumahan untuk pekerja.
Kemudian, terkait program peduli perlindungan bagi pekerja rentan, Wahyu mengajak kepada seluruh perusahaan untuk ikut peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

Baca Juga :  Sosialisasi Manfaat Program bagi Apotek dan Klinik se-Kabupaten Bulungan

Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memilik program baru yaitu Gerakan Nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat mulia sekali, melalui program SERTAKAN kita dapat berkontribusi lebih dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal.

Gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Program SERTAKAN sangat bermanfaat bagi para pekerja informal, dimana seperti kita ketahui bahwa masyarakat sekita kita banyak yang memiliki profesi sebagai Nelayan, pembudidaya rumput laut, petani dan pekerja sektor mandiri lainnya.

“Perlindungan jaminan sosial tidak saja menjadi tanggung jawab dari badan usaha yang mempekerjakan tenaga kerja formal, namun selayaknya perlindungan tersebut juga berhak didapatkan pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan,” paparnya.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Kami mengajak perusahaan di Wilayah Kalimantan Utara untuk turut serta berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial agar para pekerja rentan sekitar perusahaan yang belum mampu atau belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlindungi dari resiko-resiko kecelakaan kerja. Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian di Kota Tarakan.” tutupnya.(**)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *