Pemprov Kaltara Usulkan 400 Hektare Kawasan Hutan jadi Pusat Pemerintahan Tana Tidung

TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara saat ini berjuang untuk mengubah kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), yang diusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH).

“Kami lagi berjuang meloloskan perubahan kawasan hutan untuk dasar revisi tata ruang. Hari Selasa besok kita ke Jakarta untuk rapat dengan tim terpadu LHK,” ungkap Kabid Tata Ruang dan Pertanahan pada DPUPR Perkim Kaltara, Panji Agung kepada benuanta.co.id, Senin 7 Juni 2021.

Kata dia, yang diusulkan ada 600 ribu hektare kawasan hutan menjadi APL, di mana 400  hektare-nya diusulkan di Kabupaten Tana Tidung untuk dijadikan pusat pemerintahan.

“Karena KTT tidak punya lahan ini, yang kita usulkan itu mulai bundaran HU sekitar 400 hektare, supaya KTT punya pemerintahan yang layak,” ucapnya.

Pengusulan kawasan hutan menjadi APL ini agar tidak terjadi pinjam pakai lagi. Pasalnya, selama ini jalan provinsi yang menghubungkan Tanjung Selor menuju ibukota Tana Tidung, Tidung Pale masih pinjam pakai.

Baca Juga :  Buka Pra Musrenbang RKPD 2025, Upayakan Pembangunan Lebih Terarah

“Memang untuk kawasan hutan itu sebagian besar milik PT Adindo, kita sudah komunikasikan dengan Adindo. Tinggal persetujuan dari Menteri LHK yang lagi kita bahas, nanti SK nya keluar,” paparnya.

Panji mengatakan jika Surat Keputusan Menteri LHK sudah keluar maka di tahun 2022, Pemkab Tana Tidung sudah bisa membangun pusat pemerintahannya. Maka saat ini penganggarannya sudah dipersiapkan sembari menunggu SK Menteri LHK.

Baca Juga :  Sinergi Reforma Agraria di Bulungan Fokus Penataan Aset

“Karena masa jabatan pemerintahan Tana Tidung hanya 3,5 tahun maka dalam rentang waktu itu sudah ada wujud pembangunannya,” jelasnya.

Tambahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan Provinsi Kaltara tahun 2021, di Kabupaten Bulungan seluas 13.470,317 hektar (Ha), Kabupaten Malinau seluas 17.881,797 Ha, Kota Tarakan seluas 127,560 Ha, Kabupaten Tana Tidung seluas 16.542,026 Ha Ha dan Kabupaten Nunukan seluas 114.039,002. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *