Wagub Yansen: Jangan Persoalkan Larangan Mudik, Tapi Maksud dan Tujuannya

TANJUNG SELOR – Setelah keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Kaltara sigap dalam menerapkannya.

“Dengan PPKM Mikro di mana pengetatan dilakukan di lingkup terkecil di desa, karenanya kabupaten kota diminta menginventarisir daerah-daerah yang berbahaya. Meskipun Kaltara masuk kategori sedang rendah tapi kita tetap harus waspada,” ungkap Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP kepada benuanta.co.id, Kamis 29 April 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2063 votes

Dirinya meminta masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan atau mudik. Pasalnya pemerintah saat ini tengah melakukan pengetatan dan mencegah mutasi virus masuk ke Indonesia, masyarakat Kaltara harus menyikapi dengan bijak.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

“Banyak pihak yang menanggapi imbauan ini terlalu berlebihan, tapi pemerintah bertujuan memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia. Oleh sebab itulah saat kita melaksanakan lebaran ini, pemerintah mewanti-wanti supaya jangan sampai kita tidak waspada, karena mobilisasi orang yang berlebihan bisa membawa virus,” jelasnya.

“Oleh sebab itu disampaikan kepada seluruh masyarakat, jangan persoalkan larangannya tapi apa maksud dari pelarangannya,” sambungnya.

Yansen mengatakan, jika tidak waspada dan menganggap sepele maka akan mudah terjadi penyebaran. Dia menyontohkan kasus Covid-19 di India, ketika trend kasus menurun dari ratusan ribu menjadi puluhan ribu. Ternyata dimanfaatkan melakukan gerakan massa secara besar-besaran hingga terjadi ledakan kasus sampai menimbulkan kasus meninggal dunia yang besar.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

“Dikiranya selesai mereka melonggarkan aturan dan apa yang terjadi? Penyebaran yang luar biasa, kasus kembali naik dengan luar biasa dan ancaman kematian luar biasa dan kita tidak mau itu terjadi di Indonesia,” paparnya.

Dia mengatakan, Gubernur Kaltara sudah menginstruksikan kepada seluruh bupati dan walikota untuk melakukan pengetatan di wilayah masing-masing. Walaupun ketat, lanjutnya, tapi ini bukan pengekangan, hanya berupa disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan apa, ada 5 indikator utama yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Artinya mengurangi mobilisasi dengan jangan terlalu banyak berpergian kita bisa saja sehat tapi orang lain belum tentu sehat. Tolong ini diperhatikan demi keselamatan kita di Kaltara, jangan teledor kita harus tetap waspada,” ucap Yansen.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

Walaupun tidak mudik untuk bertemu sanak famili di kampung halaman, bukan berarti mengurangi nilai spiritual ibadah. Karena ini bisa dilakukan dengan teknologi video call.

“Marilah kita budayakan silaturrahmi dengan virtual, saya kita tidak ada salahnya. Jangan kita bergerak saat lebaran, marilah kita merayakan Idulfitri dan silaturahmi dengan virtual,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *