BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Bulungan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan melakukan sosialisasi manfaat program sektor Jasa Konstruksi kepada kontraktor atau pemenang tender untuk dapat mendaftarkan pekerjaan proyek sebelum pekerjaan tersebut dimulai agar tenaga kerja yang bekerja di proyek tersebut dapat terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari terdaftarnya semua proyek sektor jasa konstruksi di Wilayah Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Bulungan, sehingga para pekerja dapat melakukan aktivitas dengan tenang dan nyaman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulungan Hasanuddin menyampaikan masih banyak masyarakat pekerja jasa konstruksi belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Perlu Parhatian Khusus, 50 Jammah Haji Bulungan dalam Resiko Tinggi 

Dengan menggandeng kontraktor atau pemenang tender dapat mempermudah dan menjadikan pekerja jasa konstruksi sebagai peserta, dimana Kontraktor Sebagai pemberi kerja yang mempekerjakan orang, ini menjadi solusi bagi para kontraktor memberikan perlindungan bagi pekerja dan diri sendiri melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hasanuddin berharap melalui kegiatan ini kontraktor lebih paham mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan segera mendaftar menjadi peserta, sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja.

Senada dengan yang disampaikan Hasanuddin, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wahyu Diannur mengatakan perlindungan jaminan sosial wajib diikuti oleh seluruh pekerja di Indonesia, baik sektor formal maupun informal dan juga sektor jasa konstruksi.

Baca Juga :  33 Orang Calon Panwascam Bulungan Ikuti Tes CAT

Wahyu menyampaikan sesuai dengan Permenaker 5 Tahun 2021 menandakan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah sangat konsen terkait dengan perlindungan tenaga kerjaan khususnya sektor jasa konstruksi, dimana untuk kota tarakan bahwa masih banyak yang belum terlindungi, harapannya melalui kegiatan ini optimalisasi program sesuai dengan Inpres No. 02 Tahun 2021 dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Wahyu menambahkan hal ini akan berjalan dengan baik tentu dengan dukungan dan sinergi dari pemerintah Kabupaten Bulungan dengan memastikan setiap proyek sebelum mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) wajib melampirkan bukti kepesertaan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan melampirkan bukti pembayaran iuran.

Baca Juga :  33 Orang Calon Panwascam Bulungan Ikuti Tes CAT

“Kami mengajak kepada seluruh kontraktor dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumah pun bisa tenang, tanpa harus cemas, demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Bulungan yang produktif, mandiri dan sejahtera,”. tutupnya.(**)

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2728 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *