Ribuan APK Hasil Pemilu di Bulungan Dimusnahkan Bawaslu

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulungan, memusnahkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Gedung Dome Sport Center, Jumat (5/4/2024).

Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto mengatakan, sebanyak 9.704 APK yang akan dimusnahkan. Jumlah itu merupakan beragam jenis APK yang ada, mulai dari baliho, spanduk dan bendera.

“APK yang kita musnahkan, merupakan hasil penertiban di masa tenang pemilu 2024,” ujarnya.

Pemusnahan itu, kata dia, merujuk pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 19 tahun 2018 tentang pengolahan barang dugaan pelanggaran pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Untuk APK yang kita musnahkan hari ini, merupakan hasil penertiban di wilayah Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,” jelasnya.

Adapun, APK yang ada di masing-masing kecamatan, Bawaslu mengimbau untuk disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Pada prinsipnya pemusnahan tersebut tidak menimbulkan polusi dan mengganggu masyarakat umum,” tuturnya.

Pemusnahan APK yang bertempat ini dilakukan secara simbolis. Sedangkan, sisa APK yang ada akan berkolaborasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkaitan dengan pemusnahan sehingga tidak tercemar lingkungan.

“APK yang lain tetap dimusnahkan dengan terlebih dahulu koordinasi dengan DLH, iya sekali lagi supaya tidak menimbulkan polusi yang dapat mencemari udara,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *