Walikota Tarakan: Dana Alokasi Khusus RT Sejak 2020 Nilainya Lebih Rp 30 Milliar

TARAKAN – Walikota Tarakan dr. Khairul menanggapi penyampaian aspirasi oleh Ketua Komisi III DPRD Tarakan beberapa waktu lalu. Dengan berlandaskan Misi ke 4 Tarakan, Mengembangkan ekonomi daerah yang berorientasi kepada kepentingan rakyat (Ekonomi Pro Rakyat) melalui sektor Perdagangan, Jasa, Industri, Pariwisata, dan Pertanian Dalam Arti Luas.

dr. Khairul mengklaim apa yang telah di sampaikan sudah sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintahan 2019-2024.

Baca Juga :  Bikin Ulah di Tarakan, Polisi Amankan Osas

“Dana khusus RT sudah kami lokasi kan sejak 2020, nilainya lebih dari 30 Miliar,” ujar dr. Khairul saat penyampaian sambutan di HPN 2021 Tarakan pada awak media.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini membeberkan, bahwa memang dana tersebut tidak bisa langsung menyelesaikan semua masalah di RT karena anggarannya dialokasikan bertahap.

Baca Juga :  Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas di Lokasi Ada Buaya

Tahun 2021 pun sudah dialokasikan juga besarannya hampir sama tahun lalu. Jika ada usulan masyarakat tentu tidak bisa langsung dilaksanakan, lanjutnya, karena harus mengikuti tahapan pengganggaran, artinya kalau usulannya tahun ini, baru bisa dimasukkan di anggaran tahun berikutnya.

“Secara ketentuan pemerintah tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan jika tidak ada di dalam batang tubuh anggaran, kecuali keadaan bencana dan force majeure (darurat),” tutup Mantan Sekretaris Daerah Tarakan tersebut.(*)

Baca Juga :  Fenomena Tiket Pesawat Langka Menuju Tarakan, Ini Kata Kepala Bandara Juwata

Reporter: Reza Munandar
Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2547 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *