benuanata.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyoroti dan menawarkan solusi permasalahan sampah yang ada di Tarakan.
Terkait hal tersebut, Komisi III DPRD Kota Tarakan mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kelurahan dan Kecamatan guna membahas masalah sampah di Kota Tarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tarakan, beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia mengungkapkan, permasalahan sampah belakangan ini mejadi viral di media sosial. Ada ketidakpuasan dari masyarakat Kota Tarakan terhadap penanganan sampah.
“Lembaga DPRD melalui Komisi III memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan bagaimana resapan anggaran dan program penanganan sampah. Apa berjalan atau tidak sesuai perencanaan tahun anggaran 2024?,” ujarnya.
Lanjutnya, memasuki bulan Mei, laporan resapan anggaran dan program yang sudah direncanakan sudah berjalan dengan baik. Namun, tetap ada konflik yang terjadi akibat penumpukan sampah pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Mereka (DLH) harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan itu dan hari ini sampah sudah hampir normal,” tuturnya.
Dalam rangka menimalisir hal tersebut terulang dan untuk mengatasi masalah sampah, Komisi III memberikan beberapa rekomendasi yaitu penambahan TPS3R yang di anggap masih kurang, perluanya armada baru untuk mengangkut sampah dan jumlah tenaga kerja di TPS3R.
“Komisi III memberikan rekomendasi kepada DLH atau pemerintah kota Tarakan agar TPS3R jika itu program pemerintah maka harus di tambah. Personelnya juga harus ditambah agar masalah sampah ini dapat diatasi,” imbuhnya.
“Bukan hanya itu, mobil pengangkut sampah sudah uzur. Harusnya ada pengadaan baru. Jika tidak bisa 3 yah diusulkan satu dulu. Kami siap mengawal anggaran, jika perlu dianggarkan pada perubahan dan anggaran murni 2025,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Nicky Saputra